Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

News

GAS TERUS…!Edy Winarko Berikan Pesan Khusus ke Pegawai Kejaksaan Kota Malang


					GAS TERUS…!Edy Winarko Berikan Pesan Khusus ke Pegawai Kejaksaan Kota Malang Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Kota Malang agar meningkatkan Penanganan Perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Hal tersebut Edy tegaskan saat memimpin apel pertama Kejari Kota Malang yang diikuti oleh seluruh pegawai.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan ke semua pegawai di lingkungan korp Adhyaksa agar kita selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan pusat yaitu Kejaksaan Agung. Arahan salah satunya ialah harus terus meningkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat,” ucap Edy saat memimpin apel, Senin (19/9) di Kejari Kota Malang.

Baca juga : Kejari Kota Malang Siap Laksanakan Perintah Pimpinan

 

Kemudian, Edy melanjutkan tentang perintah lain dari Jaksa Agung yang juga harus dilakukan yaitu bisa terus meningkatkan kapasitas dan integritas kewenangan kita dengan sesuai undang-undang yang berlaku. kata Edy, pihaknya meminta jajaran Adhyaksa untuk bisa mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenanganya.

“Kita harus berani mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” tutur Edy.

Selanjutnya Edy menjelaskan bahwa setiap jajaran Adhyaksa juga harus menjaga netralitas dalam menjaga kesatuan bangsa. Selain, kata Edy, penting juga jajarannya agar terus meningkatkan transparansi akuntabilitas di Kejaksaan.

“Jaga transparansi akuntabilitas kejaksaan, kita juga harus melakukan aklerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menambahkan bahwa dalam amanat. Kejari Kota Malang menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar dapat menjalankan arahan dan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Amanatnya adalah agar dapat mempertahankan kerja keras serta semangat dalam berkerja memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Malang. Setelah memimpin apel pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melanjutkan briefing bersama Para Kasi,” tutup Eko. (Nanang/Red)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum