Menu

Mode Gelap
Pengamat: Tutut Lebih Pantas, Bahlil Pemimpin Karbitan Direktur CBA Soroti DPR: Empati Hilang, Tunjangan Selangit, Rakyat Menjerit Sekjen KITa Camellia Lubis Cetak Kesuksesan Lewat Charity Cancer 2025 Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

News

GAS TERUS…!Edy Winarko Berikan Pesan Khusus ke Pegawai Kejaksaan Kota Malang


GAS TERUS…!Edy Winarko Berikan Pesan Khusus ke Pegawai Kejaksaan Kota Malang Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Kota Malang agar meningkatkan Penanganan Perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Hal tersebut Edy tegaskan saat memimpin apel pertama Kejari Kota Malang yang diikuti oleh seluruh pegawai.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan ke semua pegawai di lingkungan korp Adhyaksa agar kita selalu menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan pusat yaitu Kejaksaan Agung. Arahan salah satunya ialah harus terus meningkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat,” ucap Edy saat memimpin apel, Senin (19/9) di Kejari Kota Malang.

Baca juga : Kejari Kota Malang Siap Laksanakan Perintah Pimpinan

 

Kemudian, Edy melanjutkan tentang perintah lain dari Jaksa Agung yang juga harus dilakukan yaitu bisa terus meningkatkan kapasitas dan integritas kewenangan kita dengan sesuai undang-undang yang berlaku. kata Edy, pihaknya meminta jajaran Adhyaksa untuk bisa mengedepankan hati nurani dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenanganya.

“Kita harus berani mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia,” tutur Edy.

Selanjutnya Edy menjelaskan bahwa setiap jajaran Adhyaksa juga harus menjaga netralitas dalam menjaga kesatuan bangsa. Selain, kata Edy, penting juga jajarannya agar terus meningkatkan transparansi akuntabilitas di Kejaksaan.

“Jaga transparansi akuntabilitas kejaksaan, kita juga harus melakukan aklerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional,” tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menambahkan bahwa dalam amanat. Kejari Kota Malang menyampaikan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar dapat menjalankan arahan dan Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Amanatnya adalah agar dapat mempertahankan kerja keras serta semangat dalam berkerja memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Malang. Setelah memimpin apel pagi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang melanjutkan briefing bersama Para Kasi,” tutup Eko. (Nanang/Red)

Baca Lainnya

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

20 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Mantap, Charlie Chandra Terdakwa Mafia Tanah Divonis 4 Tahun Penjara

Tercium Aroma Mencurigakan, BPK Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Tercium Aroma Mencurigakan, Bpk Banten Wajib Laporkan Temuan Pengadaan Lahan Rsud Tigaraksa Ke Kejaksaan

Komisi III DPR RI Didorong Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar Hadirkan Empat Cluster, Termasuk Hakim Agung Sunarto DKK Terduga Penerima Suap

20 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Komisi Iii Dpr Ri Didorong Bentuk Panjasus Kasus Zarof Ricar Hadirkan Empat Cluster, Termasuk Hakim Agung Sunarto Dkk Terduga Penerima Suap
Trending di Hukum