Menu

Mode Gelap
Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan KBPN dan Oknum Pengacara di Sorong Ditahan Negara Masuk GoTo: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru Catatan Kelam Era Nadiem: Dari Kerugian Negara Ratusan Triliun Hingga Penurunan Kualitas SDM Indonesia Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Aktivitas Penampungan Kayu di Moswaren Jadi Sorotan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika Ratusan Warga Sorong Antusias Saksikan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi di Sorpus

News

SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018


					SIKAT DONG…!KPK Tetapkan 28 Tersangka Suap RAPBD Jambi 2017-2018 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka suap dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Iya [28 orang ditetapkan tersangka],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (20/9).

Baca juga : Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Terima 43 Jaksa Baru

Namun, Ali enggan menyebut nama-nama tersebut. Ali menyebut pihaknya segera mengungkap identitas para tersangka, kronologi kasus, hingga sangkaan pasal yang menjerat mereka.
“Nanti pada saatnya nama-namanya akan kami sampaikan, nama nama tersangkanya akan kami sampaikan jika penyidikan cukup,” tutur Ali.

Ali mengatakan pihaknya tetap mengembangkan perkara suap yang turut menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang kini sudah bebas bersyarat.

Tim penyidik KPK akan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi guna mengumpulkan alat bukti.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” tutupnya. (Red)

Baca Lainnya

Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan KBPN dan Oknum Pengacara di Sorong Ditahan

16 Mei 2026 - 14:33 WIB

Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan Kbpn Dan Oknum Pengacara Di Sorong Ditahan

Negara Masuk GoTo: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru

16 Mei 2026 - 12:35 WIB

Negara Masuk Goto: Fleksibilitas Kerja Jadi Kepentingan Baru

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika

15 Mei 2026 - 21:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim Atas Dugaan Kasus Narkotika
Trending di Hukum