Menu

Mode Gelap
Raja Juli Curhat Minta Anak Buah Tak Tarik Upeti, Pengamat Harus Bisa Buktikan Situasi Terkini di Depan DPR RI, Terlihat Sepi  Brutal Hadapi Pendemo, Presiden Diminta Segera Copot Kapolri Driver Ojol Meninggal Saat Demo, Presiden Diminta Segera Copot Kapolri Dugaan Keterlibatan Gus Yahya dengan Figur Pro-Israel Menuai Polemik Camelia Panduwinata Lubis Serukan Persatuan Elit Politik, Dengarkan Aspirasi Rakyat

Megapolitan

Awas…! Mendagri Tegaskan ASN Tak Boleh Politik Praktis


Awas…! Mendagri Tegaskan ASN Tak Boleh Politik Praktis Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut campur dalam urusan politik praktis. Hal tersebut ditegaskan Mendagri pada acara Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Kamis (22/9/2022).

“ASN kita sudah tahu bahwa undang-undangnya berbagai aturan, tidak boleh berpolitik praktis, karena ASN adalah tenaga profesional. Dia menjadi motor pemerintahan, ASN kita harapkan bekerja sama secara profesional siapa pun juga,” katanya.

Mendagri mengatakan, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang (UU), khususnya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut menegaskan bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis mana pun. Peran penting ASN yaitu menjadi motor penggerak bagi kesuksesan agenda pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kita semua sepakat, biarlah siapa pun yang bertanding baik tingkat pusat atau daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapa pun juga pemenangnya,” tuturnya.

Mendagri berharap, dengan adanya komitmen keputusan bersama terkait netralitas pegawai ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak ini, ASN tetap bekerja secara profesional meski terjadi dinamika politik dan perebutan kekuasaan. Artinya, walaupun ASN memiliki hak pilih, ASN tidak boleh berpolitik praktis dan memihak pada pasangan calon atau partai tertentu.

“Adanya komitmen di tingkat pusat ini, antara Bapak MenPAN-RB, kami Mendagri mewakili sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kepala BKN, Komisi ASN, dan juga pengawas wasit nanti yaitu Bawaslu hadirnya di sini, kita semua sepakat (dengan netralitas ASN),” tegasnya.

Mendagri menjelaskan pula, pemilihan serentak yang dilaksanakan pada 2024 nanti merupakan sejarah karena pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah dilakukan secara bersamaan. Filosofi dari Pemilu dan Pilkada bersama ini yaitu terciptanya keserempakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara presiden/wakil presiden dan kepala daerah.

Selain itu, jelas Mendagri, Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dalam sistem politik dan pemerintahan semenjak tahun 1998. Hal itu ditandai dengan diadopsinya demokratisasi yang lebih luas dibandingkan dengan masa sebelumnya.

“Satu konsekuensi daripada demokratisasi ini demos dan kratos, kekuasaan di tangan rakyat, maka salah satunya adalah sistem pemilihan juga dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Yang sebelumnya sistem tertutup, memilih partai, menjadi pemilihan langsung untuk memimpin negara, presiden dan wakil presiden,” ujar Mendagri.

 

Baca Lainnya

Dugaan Sabotase Rezim Pemerintahan RI Mengarah pada Keberlanjutan, Pemakzulan atau Kekosongan kekuasaan

28 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Gerak 08 Banten: Minimnya Orang Prabowo Di Pemerintahan Hambat Realisasi Program Presiden

Pemerintah Didesak Atasi Makanan Basi, Relokasi Dapur ke Tiap Sekolah Segera

28 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Pemerintah Didesak Atasi Makanan Basi, Relokasi Dapur Ke Tiap Sekolah Segera

Pengamat Politik Egi Hendrawan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian

27 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Pengamat Politik Egi Hendrawan Desak Presiden Copot Mendagri Tito Karnavian
Trending di Megapolitan