Menu

Mode Gelap
Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

Megapolitan

Kemendagri Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021


					Kemendagri Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto membeberkan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.

“Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 persen, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 persen, kabupaten 62,32 persen, dan kota 63,56 persen,” kata Ardian dalam Dialog Interaktif bertajuk “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD TA 2021 dalam Penanganan Covid-19,” Rabu (13/10/2021).

Ia pun menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per-31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen. “Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, hal menarik justru ada pada realisasi belanja yang terjadi di pemerintahan daerah. Berdasarkan data per 8 Oktober 2021 secara agregat realisasi belanja pemerintah daerah berada pada angka 51,30 persen. Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 persen, kabupaten 50,91 persen, dan kota 49,66 persen. Meski realisasi belanja secara rata-rata ada pada angka 51,30 persen, namun apabila dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah, secara proporsi berada pada angka 89,29 persen.

“Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 persen, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 persen (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan),” bebernya.

Ardian berharap, pemerintah daerah bisa tetap konsisten dalam upaya penanganan Covid-19 lewat realisasi APBD-nya. Ia pun membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi, dengan melakukan pendampingan dan asistensi untuk percepatan realisasi.

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan