Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Megapolitan

Kemendagri Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021


Kemendagri Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Perbesar

Teropongistana.com Jakarta -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto membeberkan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.

“Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 persen, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 persen, kabupaten 62,32 persen, dan kota 63,56 persen,” kata Ardian dalam Dialog Interaktif bertajuk “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD TA 2021 dalam Penanganan Covid-19,” Rabu (13/10/2021).

Ia pun menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per-31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen. “Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, hal menarik justru ada pada realisasi belanja yang terjadi di pemerintahan daerah. Berdasarkan data per 8 Oktober 2021 secara agregat realisasi belanja pemerintah daerah berada pada angka 51,30 persen. Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 persen, kabupaten 50,91 persen, dan kota 49,66 persen. Meski realisasi belanja secara rata-rata ada pada angka 51,30 persen, namun apabila dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah, secara proporsi berada pada angka 89,29 persen.

“Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 persen, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 persen (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan),” bebernya.

Ardian berharap, pemerintah daerah bisa tetap konsisten dalam upaya penanganan Covid-19 lewat realisasi APBD-nya. Ia pun membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi, dengan melakukan pendampingan dan asistensi untuk percepatan realisasi.

Baca Lainnya

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

10 November 2025 - 08:30 WIB

Ribuan Tiket Promo Whoosh Mulai Rp200 000 Momen Hari Pahlawan Telah Terjual

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen

5 November 2025 - 12:16 WIB

Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif Pam Jaya 100 Persen

Merinding, Matahukum Minta MKD Pecat Lima Anggota DPR RI

30 Oktober 2025 - 15:26 WIB

Merinding, Matahukum Minta Mkd Pecat Lima Anggota Dpr Ri
Trending di Megapolitan