Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

News

Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten Tangani Demo di Tangerang


Ombudsman Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Banten Tangani Demo di Tangerang Perbesar

TeropongIstana.com Tangerang – Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur tetap (protap)/ tindakan kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa kepada salah seorang mahasiswa.

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa. Tujuan orang nomor satu di lingkungan Kepolisian Polda Banten menghubungi Mahasiswa yaitu untuk meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian.

Baca juga 

Pada kesempatan itu, Kapolda menjelaskan akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut. Dia juga telah memastikan kesehatan dan kondisi mahasiswa dalam keadaan baik.

“Polda Banten telah memastikan kesehatan mahasiswa dengan membawanya ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.”Dedy.

Untuk diketahui, pada demo mahasiswa dalam memperingati HUT Kabupaten Tangerang yang ke-389 mengakibatkan seorang mahasiswa terbanting. Dimana Setelah kejadian tersebut Kapolda Banten bertindak cepat turun tangan dengan membawa Propam dan Kapolresta Tangerang.

Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar persoalan tersebut diserahkan kepada hukum yang berlaku. Karena, kata Dedy, Indonesia merupakan negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku.

“Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten.”ujar Dedy.

Baca juga : Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operaional Prosedur.

“Semoga kejadian ini tak terulang kembali dan kepolisian tetap melakukan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa. Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya.”terang Dedy.

Baca Lainnya

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025

Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan

30 Juni 2025 - 23:30 WIB

Dinilai Tak Becus Kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis Pupr Mundur Dari Jabatan

Pengadaan Lampu PJU di DPMD Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

28 Juni 2025 - 19:48 WIB

Pengadaan Lampu Pju Di Dpmd Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini
Trending di Megapolitan