Menu

Mode Gelap
Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas SARBUPRI Sumatera Selatan Gelar Aksi Pra May Day 2026, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES Dugaan Pemalsuan Dokumen, Korban Pailit Laporkan Tim Kurator ke Polisi

News

Kejari Kabupaten Tangerang Ungkap DPO Kasus Korupsi Pengadaan Modes 2018


					Kejari Kabupaten Tangerang Ungkap DPO Kasus Korupsi Pengadaan Modes 2018 Perbesar

TeropongIstana.com, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akhirnya tangkap Sutisna mantan Kepala Desa Boni Sari Pakuhaji yang ditetapkan Daptar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil operasional desa tahun anggaran 2018.

Sutisna ditangkap petugas Kejari Kabupaten Tangerang di sebuah makam keramat Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

“Kami tangkap pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 18.15 WIB,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga : Buronan Kasus Korupsi APBD Manado Ditangkap di Jakarta

Lebih jauh Nova menjelaskan, saat mendapatkan informasi bahwa tersangka Sutisna berada di sekitar makam Wali Musa, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Pukul 12.00 WIB.

Mendapati informasi itu, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen mengirim tim untuk melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi pukul 15.00 WIB, tim langsung melakukan pengintaian serta pemetaan lokasi persembunyian tersangka Sutisna.

“Akhirnya DPO keluar dari persembunyiannya. Tersangka kami tangkap saat sedang nongkrong di warung dekat makam,” kata Nova.

Nova menyatakan, tersangka Sutisna akan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

“Tersangka nantinya akan dijebloskan ke sel sebagai tahanan titipan di rumah tahanan (Rutan),” tutupnya (4r).

Baca Lainnya

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

17 April 2026 - 17:02 WIB

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

17 April 2026 - 15:22 WIB

Hadir Dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES

17 April 2026 - 14:26 WIB

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung Es
Trending di Hukum