Menu

Mode Gelap
Front Mahasiswa Anti Korupsi Desak KPK Periksa Wali Kota Samarinda Terkait Anomali Anggaran Mobil Dinas SARBUPRI Sumatera Selatan Gelar Aksi Pra May Day 2026, Tuntut Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES Dugaan Pemalsuan Dokumen, Korban Pailit Laporkan Tim Kurator ke Polisi

Hukum

LUAR BIASA…!Kejari Kabupaten Bandung Segera Limphakan Perkara Pembunuhan Eks TNI


					LUAR BIASA…!Kejari Kabupaten Bandung Segera Limphakan Perkara Pembunuhan Eks TNI Perbesar

Teropongistana.com Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung akan segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan kasus dugaan pembunuhan purnawirawan TNI Lembang kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk disidangkan.

Berkas perkara pembunuhan purnawirawan TNI Lembang diterima Kejari Kabupaten Bandung pada kamis 13 oktober 2022.

Sesuai berkas perkara yang diterima dari pihak kepolisian, HH tersangka pebunuhan purnawirawan TNI Lembang dikenakan pasal 340 juncto 338 juncto 251 ayat (3) KUHPidana.

“Tim JPU juga melakukan penahanan lanjutan selama 20 hari kedepan di LP Jelekong,” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah lewat pernyataanya, Kamis (13/10).

Tersangka HH menjadi tahanan titipan sampai 1 November 2022 di LP Jelekong, atau selama proses penyiapan surat dakwaan.

“Secepatnya surat dakwaan akan kami buat dan diserahkan kepada Pengadilan Bale Bandung untuk proses persidangan,” katanya.

Mumuh melanjutkan, proses persidangan yang akan dijalani oleh HH terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan secara langsung.

Sekedar informasi, seorang pensiunan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia setelah ditikam oleh HH. Alasan sementara pembunuhan tersebut adalah masalah parkir kendaraan korban. (Jum)

Baca Lainnya

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

17 April 2026 - 17:02 WIB

Bukan Koruptor, Tapi Korban Permainan Elit

Hadir dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

17 April 2026 - 15:22 WIB

Hadir Dengan Hati, Bulog Angkat Derajat Petani Lebak

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung ES

17 April 2026 - 14:26 WIB

Jaksa Agung Di Matahukum Bagaikan Sebiji Gunung Es
Trending di Hukum