Teropongistana.com Lombok Utara – Pimpinan partai politik, akademisi, LSM dan jurnalis berkumpul dalam kegiatan bincang dapil dan alokasi kursi yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara yang Mengambil lokasi di gili gaya galeri Kecamatan Pemenang.
Dalam acara ini turut hadir juga Kapolres Lombok Utara, Komandan Distrik Militer 1606, Bawaslu Lombok Utara.
Ketua KPU KLU Juraidin mengatakan, bincang dapil sengaja melibatkan semua unsur mulai dari unsur organisasi, parpol, Bawaslu, Akadmisi dan Media.
Ia mengaku dari bincang dapil ini juga semua usulan yang berkaitan dengan pemilu 2024 mendatang akan ditampung untuk kemudian menjadi usulan ke KPU Pusat. Termasuk juga terkait penambahan jumlah dapil yang dianggap urgen.
“Dari pertemuan ini akan menjadi masukan ke kami untuk kami sampaikan ke tingkat pusat,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya diberikan mandat oleh KPU pusat untuk melakukan penataan penyusunan dapil DPRD di KLU dengan dimunculkannya PKPU 06 tentang dapil dan alokasi kursi. Hal ini dimulai dengan kegiatan bincang yang dilakukan bersama sejumlah parpol KLU.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa berbicara peluang. Penataan dapil ini harus sesuai dengan tujuh prinsip penyusunan dapil.
Intinya tidak keluar dari 7 prinsip penaataan Dapil pada pasal 185 UU No 7 thn 2017
1. Kesetaraan nilai suara
2. Ketaatan pada sistim pemilu yg proposional
3. Proposionalitas
4. Integralitas Wilayah
5. Conterninus
6. Kohesipitas
7. Kesinambungan
“Artinya apapun itu hasilnya nanti tergantung KPU pusat, yang penting kita buatkan drafnya dulu,” pungkasnya.








