Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

News

Hajar terus …! Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika


Hajar terus …! Polres Rohul Gulung 34 Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

ROKAN HULU – Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar Press Conference, pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022, Kamis (17/11/2022).

Press Conference tersebut, digelar di Depan Pintu Utama Polres Rohul, dihadiri Kabag Ops AKP Aditya Reza Syahputra SE M Ak, Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kanit Propam Iptu H Panjaitan SH, Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran, Puluhan Wartwawan Media Cetak, Elektronij, Telivisi, Media Online dan Sejumlah Personil Polres Rohul lainnya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampikan, Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, digelar Selama 22 Hari, dengan berhasil mengamankan sebanyak 34 Tersangka.

“Selama 20 Hari Operasi, total pengungkapan sebanyak 26 Kasus dengan Barang Bukti sebanyak 132, 67 Gram Sabu dan Ganja sebanyak 90,92 Gram,” kata Kapolres

Masih, Orang Nomor Satu di Mapolres Rohul ini menerangkan, dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan 34 Tersangka, dengan rincian, Laki-laki 30 Orang, Empat Perempuan dan Seorang anak-anak.

Lanjutnya, untuk pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohul sebanyak Kasus, Polsek Jajaran 17 Kasus.”Pengungkapan tertinggi dilakukan Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu dengan Tiga kasus,” terangnya.

“Sedangkan, Barang Bukti berupa Uang Tunai sekitar Rp 12 Juta yang merupakan hasil penjualan atau transaksi Narkotika, HP 29 Unit dan Sepeda motor Enam Unit,” terangnya.

Pucuk pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menjelaskan, dari pengungkapan tahun 2022 mengalami peningkatan 26 Kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 22 Kasus.

“Polri mengharapkan, kepada semua Elemen Masyarakat untuk memberikan support dan dukungan dalam pemberantasan Narkotika di wilayah Polres Rohul,” tuturnya

“Khususnya atas peredaran Narkotika di Kabupaten Rohul, kami berharap Masyarakat bisa memberikan kontribusi yang baik, sebab Kami Polri sangat membutuhkan informasi yang signifikan,” pungkasnya mengakhiri

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News