Menu

Mode Gelap
Rieke Diah Pitaloka: Pemenuhan Gizi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Proyek Birokrasi Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

News

Sikat …! Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Mantan Sekda Kabupaten Serang 


					Sikat …! Kejagung Periksa 3 Saksi Termasuk Mantan Sekda Kabupaten Serang  Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Pada hari Selasa 20 Desember 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast. Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA. Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan sehubungan dengan perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020, saksi saksi diperiksa, yaitu:

1. LAR selaku Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tahun 2014,

2. BM selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah.

3. Z selaku Kepala Subseksi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dan Penilaian Tanah,
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

” Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M,” pungkas Kapuspenkum menandaskan.(MR)

Baca Lainnya

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Nasional