Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

News

BONGKAR…!Dugaan Oknum Beking Mafia Tanah di Polres Kabupaten Serang


					BONGKAR…!Dugaan Oknum Beking Mafia Tanah di Polres Kabupaten Serang Perbesar

Teropongistana.com Serang – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Cabang Rangkasbitung Udi Wahyudi angkat bicara terkait pemanggilan ahli waris alm. Ayi Intan Darma yaitu Ira Dewi Darma oleh Polres Kabupaten Serang. Menurutnya, pemanggilan yang diduga salah blok tanahnya tersebut harus di kaji secara menyeluruh, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.

“Tentu kita semua harus taat terhadap aturan dan kami sepakat terkait itu. Namun, pemanggilan oleh Polres Kabupaten Serang melalui Satreskrim jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Polisi harus benar benar melihat datanya dan mengkaji dampaknya, apalagi ini soal Perdata, nanti jangan sampai malah ada dugaan atau tudingan oknum di Polres malah terlibat,” tegas Ketua Umum IMALA Cabang Rangkasbitung Udi Wahyudi pada awak media, Rabu (28/22).

Baca juga : Terkait Penggilan Polres Kabupaten Serang, PKN Siap Dampingi Ahli Waris Ayi Intan

Lanjut Ayudi sapaan akrabnya, menyikapi serta menelaah persoalan tersebut, pihaknya mengaku sangat prihatin terhadap Ibu Ira Dewi Darma atas pemanggilan Satreskrim Polres Kabupaten Serang. Padahal, diduga kuat pemanggilan tersebut tanahnya salah blok.

” Disisi lain pastinya beliau (Ibu Ira Dewi-Red) tertekan sikologisnya dan berdampak juga kepada keluarganya, anaknya dan kepada masyarakat sekitar atas pemanggilan tersebut. Pasti memiliki perasangka yang lain, padahal itu belum tentu ada yang dilanggar oleh Ibu Ira Dewi. Kami prihatin sekali,” ujar Ayudi.

Ayudi menegaskan pihaknya siap mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Ia juga mengaku, siap mendampingi Ibu Ira Dewi Darma menghadap ke Kantor Rumah Perempuan dan Anak (RPA) juga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

” Demi ditegakannya keadilan dan kebenaran, saya siap mendampingi Ibu Ira Dewi Darma untuk menghadap ke Kantor RPA juga Komnas HAM. Jangan sampai ibu Ira Dewi ini disangka berbuat salah padahal tidak. Dan jika benar begitu, kita yang akan menuntut dan melaporkan dengan secara resmi semua oknum tersebut ke pusat,” tandas Ayudi. (Daus)

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil

31 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi Dan Supremasi Sipil
Trending di News