Menu

Mode Gelap
18 Saham Indonesia Terdepak dari Indeks MSCI, Marwan Jafar Desak BEI Terus Berbenah DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​ Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan Bongkar Praktik Korupsi Tambang Nikel, Kejagung Tahan LSO di Rutan Salemba Negara Hadir Lewat Jalan 18 Kilometer, Pangdam Tinjau Karya Bakti TNI di Pandeglang Dolar Tembus Rp17.500, BaraNusa Minta Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi Domestik

Hukum

Komisi III Dukung Jaksa Agung Sanksi Pejabat Hedonis


					Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Jumat (10/3) Perbesar

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Jumat (10/3)

Teropongistana.com JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tak akan segan menjatuhkan sanksi kepada anggota ataupun keluarga Korps Adhyaksa, yang bergaya hidup mewah atau hedonis.

“Saya kira seluruh jajaran Kejaksaan Agung harus benar-benar perhatikan dan ikuti instruksi dari Jaksa Agung. Fokus pada pekerjaan, hindari hal-hal yang tidak substantif. Peringatan keras dari Jaksa Agung ini bukan sekadar lip service semata,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Bukan hanya pamer harta, dia meminta petugas Korps Adhyaksa yang hartanya diperoleh dari proses-proses tidak halal harus dicopot pula dari jabatannya. “Pejabat kejaksaan boleh saja saja hidup mewah, tapi jangan dari uang korupsi,” tegasnya.

Menurut Sahroni, saat ini kinerja Kejagung sedang di atas angin mengingat banyaknya kasus kelas kakap yang sedang ditangani. Oleh karena itu, dia tidak ingin akibat satu atau dua kesalahan dari anggota membuat kepercayaan masyarakat pada Korps Adhyaksa hilang seketika.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang memegang kepercayaan yang sangat besar dari masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh berbagai survei yang menyebut kepercayaan masyarakat pada Kejaksaan tertinggi dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti KPK, pengadilan, dan Polri.

“Capaian tersebut bukan hasil kerja satu atau dua hari, jadi tolong seluruh jajaran beserta anggota keluarga harus benar-benar jaga marwah institusi,” kata Sahroni.

Untuk itu, dia mengingatkan jajaran Kejagung dapat menjaga amanah besar yang dititipkan masyarakat di bidang penegakan hukum. “Saya percaya seluruh insan Korps Adhyaksa memiliki integritas dan bisa jaga amanah tersebut,” kata Sahroni.

Sebelumnya, pada Selasa (7/3/2023), Jaksa Agung menyerukan tak akan segan mencopot jabatan para pejabat kejaksaan, bila istrinya suka memamerkan harta dan kekuasaan.

“Saya tidak akan segan mencopot jabatan suami saudara hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” kata Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Jaksa Agung meminta seluruh anggota IAD untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.

“Hiduplah sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan,” ujarnya.

Baca Lainnya

18 Saham Indonesia Terdepak dari Indeks MSCI, Marwan Jafar Desak BEI Terus Berbenah

13 Mei 2026 - 15:18 WIB

18 Saham Indonesia Terdepak Dari Indeks Msci, Marwan Jafar Desak Bei Terus Berbenah

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan
Trending di Nasional