Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

News

Kejari Kota Malang Laksanakan Arahan Jaksa Agung


Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat apel pagi, Senin (13/3) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat apel pagi, Senin (13/3)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan Apel Kerja Pagi pada hari Senin 13 Maret 2023 pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kegiatan apel diikuti oleh Para Kasi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan himbauan pimpinan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar bisa menerapkan hidup sederhana dan tidak memiliki gaya hidup hedonisme. Hal ini disampaikan tidak hanya mengenai pegawai saja, melainkan keluarga yang ada dirumah.

Baca juga : Jaksa Masuk Sekolah di SDN Gadang 3 Malang

 

“Seluruh pegawai Kejaksaan Kota Malang agar menerapkan hidup sederhana,” kata Eko, Senin (13/3).

 

Dikatakan Eko, Hal tersebut seperti yang tertera dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana. Kata Eko, dalam rangka menerapkan membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif.

 

“Perilaku tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya,” ucap Eko menjelaskan.

Eko menyebut, selain gaya hidup sederhana dalam kehidupan sosial sehari-hari. Eko mengatakan agar seluruh pegawai di Kejaksaan Kota Malang bisa memperkuat apa yang telah disampaikan Jaksa Agung terkait bijak dalam bersosial media di dunia maya.

 

“Kehati-hatian dalam penggunaan sosial media sangatlah penting guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi karier pegawai dan institusi. Menurutnya dengan kesederhanaan dan bijak dalam bersosial media maka seluruh pegawai bisa lebih mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan sehingga public trust dapat terjaga bahkan meningkat,” tutur Eko.

 

Apel Kerja Pagi berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (Deni)

 

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News