Menu

Mode Gelap
Rieke Diah Pitaloka: Pemenuhan Gizi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Proyek Birokrasi Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

News

Kejari Kota Malang Laksanakan Arahan Jaksa Agung


					Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat apel pagi, Senin (13/3) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang saat apel pagi, Senin (13/3)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan Apel Kerja Pagi pada hari Senin 13 Maret 2023 pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kegiatan apel diikuti oleh Para Kasi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

Kasi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan himbauan pimpinan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang agar bisa menerapkan hidup sederhana dan tidak memiliki gaya hidup hedonisme. Hal ini disampaikan tidak hanya mengenai pegawai saja, melainkan keluarga yang ada dirumah.

Baca juga : Jaksa Masuk Sekolah di SDN Gadang 3 Malang

 

“Seluruh pegawai Kejaksaan Kota Malang agar menerapkan hidup sederhana,” kata Eko, Senin (13/3).

 

Dikatakan Eko, Hal tersebut seperti yang tertera dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana. Kata Eko, dalam rangka menerapkan membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai Kejaksaan sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif.

 

“Perilaku tercela lainnya, sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya,” ucap Eko menjelaskan.

Eko menyebut, selain gaya hidup sederhana dalam kehidupan sosial sehari-hari. Eko mengatakan agar seluruh pegawai di Kejaksaan Kota Malang bisa memperkuat apa yang telah disampaikan Jaksa Agung terkait bijak dalam bersosial media di dunia maya.

 

“Kehati-hatian dalam penggunaan sosial media sangatlah penting guna menghindari kecerobohan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi karier pegawai dan institusi. Menurutnya dengan kesederhanaan dan bijak dalam bersosial media maka seluruh pegawai bisa lebih mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan sehingga public trust dapat terjaga bahkan meningkat,” tutur Eko.

 

Apel Kerja Pagi berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (Deni)

 

Baca Lainnya

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Nasional