Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

News

Prima Sumsel Optimis Bangun Negara Bisa Terwujud, Begini Syaratnya


					Keterangan foto : Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023)

TeropongIstana.com PALEMBANG – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan itu, kemarin. Hasil ini buat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan KPU melawan hukum dan harus menunda tahapan Pemilu 2024.

Juga putusan Bawaslu RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima. Terkait putusan KPU RI itu. Sekretaris DPW Prima, Ki Edi Susilo menjelaskan, pihaknya memang berharap dapat ikut dalam Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Nyatakan Prima Ikut Pemilu 2024, Begini Isi Suratnya

“Karena memang tuntutan yang kita sengketakan kemarin bukannya sengketa pemilu. Yang kita tuntut adalah tindakan melawan hukum KPU. Alhamdulillah kini lolos verifikasi administrasi,” ujarnya, kemarin.

“DPW Partai Prima Sumsel menyambut baik keputusan KPU tersebut. Prima berharap dapat ikut berjuang dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” katanya.

Edi menambahkan, Prima di Sumsel yakin dapat mendulang suara. Harapannya tentu saja dapat punya wakil di parlemen.

“Dengan demikian, kerangka pemikiran Prima dalam rangka ikut serta membangun negara lewat parlementer bisa terwujud,” tutup Edi. (Angga)

Baca Lainnya

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

16 April 2026 - 09:41 WIB

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim Di Kanjuruhan

200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka

16 April 2026 - 07:18 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Headline