Menu

Mode Gelap
Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra

News

Prima Sumsel Optimis Bangun Negara Bisa Terwujud, Begini Syaratnya


Keterangan foto : Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Sumatera Selatan, Senin (3/4/2023)

TeropongIstana.com PALEMBANG – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan itu, kemarin. Hasil ini buat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyatakan KPU melawan hukum dan harus menunda tahapan Pemilu 2024.

Juga putusan Bawaslu RI yang memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima. Terkait putusan KPU RI itu. Sekretaris DPW Prima, Ki Edi Susilo menjelaskan, pihaknya memang berharap dapat ikut dalam Pemilu 2024.

Baca juga : KPU Nyatakan Prima Ikut Pemilu 2024, Begini Isi Suratnya

“Karena memang tuntutan yang kita sengketakan kemarin bukannya sengketa pemilu. Yang kita tuntut adalah tindakan melawan hukum KPU. Alhamdulillah kini lolos verifikasi administrasi,” ujarnya, kemarin.

“DPW Partai Prima Sumsel menyambut baik keputusan KPU tersebut. Prima berharap dapat ikut berjuang dalam membangun bangsa Indonesia ke depan,” katanya.

Edi menambahkan, Prima di Sumsel yakin dapat mendulang suara. Harapannya tentu saja dapat punya wakil di parlemen.

“Dengan demikian, kerangka pemikiran Prima dalam rangka ikut serta membangun negara lewat parlementer bisa terwujud,” tutup Edi. (Angga)

Baca Lainnya

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit

4 Juli 2025 - 15:18 WIB

Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-Balikkan Dan Saya Yang Dimintain Duit

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News