TeropongIstana.com Jakarta – Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda menahan seorang pimpinan partai politik di Kutai Kartanegara terkait kasus penipuan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (4/4/2023).
“Terrsangka M ditahan atas laporan dari seorang pengusaha asal Samarinda, Harbiansyah. Sudah lama ditahan. Kasusnya penipuan dan penggelapan,” kata Ary dilansir dari Korankaltim.com, Senin (3/4/2023) di Mapolresta Samarinda.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro menambahkan, pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik.
“Soal penipuan dan penggelapan uang, tetapi masih didalami,” tegasnya.
Namun, Rengga enggan mengungkap kronologi dan motif kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Kukar itu.
“Ya, intinya masih dalam proses ya,” pungkasnya.
Informasi dihimpun, penahanan terhadap M sudah dilakukan sejak 17 Maret lalu. Dia diamankan hanya beberapa saat setelah ditunjuk menakhodai sebuah partai baru yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan menjadi Ketua Pimpinan Cabang di Kukai.
Selain melakukan pengunduran diri, Marwan pun pada Sabtu (31/12/2022) ini akan sekalian launching bergabung dengan partai lain yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan menjadi ketua untuk kepengurusan di pimpinan cabang (pimcab) Kukar.









