Menu

Mode Gelap
Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Bantah Peras Tersangka Benny Chandra, Kajari Tolitoli Tegaskan Faktanya Diputar-balikkan dan Saya yang Dimintain Duit Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra, Anggota DPRD Fraksi NasDem Soroti Kerusakan Jalan di Lebak, Minta Pemerintah Ambil Tindakan Nyata CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Hukum

Diduga Tilep Bansos, Kades Sukaraja Warunggunung Dipolisikan


Keterangan foto : Personil Satreskrim Polres Lebak, Selasa (4/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Personil Satreskrim Polres Lebak, Selasa (4/4/2023)

TeropongIstana.com Lebak – Beredarnya surat laporan masyarakat ke Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak terkait adanya dugaan anggaran penilepan bantuan sosial oleh Kepala Desa Sukaraja, Warunggunung. Dimana dalam isi surat tersebut dituliskan anggaran oeprasional Kepala Desa senilai Rp 9,866,000 juta rupiah.

Berikut, isi surat yang diterima redaksi dan ditunjukan ke Kanit Tipikor Polres Lebak,
Kepada Bapak Kanit Tindak Pidanak Korupsi
(Tipikor) Polres Lebak, Terimakasih sebelumnya bapak, izinkan kami masyarakat Warunggunung menyampaikan adanya dugaan penyelewegan anggaran bantuan untuk masyarakat Desa Sukaraja yang tertimpa musiba bencana alam putting beliung.

Baca juga : GAS TERUS…!Kejaksaan Negeri Lebak Banjir Pelanggan Cabai, Ternyata Ini Penyebabnya

Penyelewengan anggaran tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desanya sendiri atas nama Nurman senilai Rp 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) yang masuk ke rekeningnya sendiri. Namun, sampai dengan saat ini, bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga yang berhak menerimanya, belum mendapatkanya.

“Padahal, uang bantuan senilai Rp 3000,000 (tiga juta rupiah) tersebut sudah di transferkan dari rekening KAS Desa Sukaraja Kepala Desa. Seharusnya, bantuan tersebut juga tidak dikirim ke rekening kepala desa. Berikut bukti transfer yang dilakukan oleh KAS Desa, uraian Anggaran Operasional Kepala Desa dengan nilai Rp 9,866.000 Neto Rp 9,332,883,” tulis isi dalam surat tersebut yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (4/4/2023)

Kemudian, isi surat tersebut juga menulis tentang anggaran operasional kepala desa Sukaraja juga di transfer lagi ke Norekening Kepala Desa atasnama Nurman Rp, 2,850,000 (dan untuk bantuan biaya peralatan penguburan sebesar Rp 3,482.883.

“Mohon kiranya Bapak Kanit Polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sukaraja, dan perangkat lain yang memang membidangi di Desa Sukaraja. Besar harapan kami, bapak Kanit Tipikor bisa menyelesaikan persoalan di Desa Sukaraja. Terimakasih,” lanjut tulisan dalam surat tersebut.

Dalam isi surat tersebut juga ditulikan tembusan ke Kapolres Lebak dan Kasat Reskrim.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan awak media masih mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Sukaraja. (Angga)

Baca Lainnya

Kades dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra di Persidangan

4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Kades Dan Camat Teluknaga Bongkar Praktik Mafia Tanah Terdakwa Charlie Chandra Di Persidangan

Kawal Terus, CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

4 Juli 2025 - 17:00 WIB

Kawal Terus, Cba Desak Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Tender Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,

4 Juli 2025 - 12:22 WIB

Kawal Terus, Perkara Pemalsuan Surat Charlie Chandra,
Trending di Hukum