Menu

Mode Gelap
DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Daerah

PK Bapas Subang Laksanakan Pendampingan Anak Di Pengadilan


					Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang, Srikanti, melaksanakan pendampingan anak di Pengadilan Negeri Subang, (Selasa, 16/5/2023) Perbesar

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang, Srikanti, melaksanakan pendampingan anak di Pengadilan Negeri Subang, (Selasa, 16/5/2023)

TeropongIstana.com, SUBANG | Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Subang, Srikanti, melaksanakan pendampingan anak di Pengadilan Negeri Subang yang dihadiri oleh keluarga anak, jaksa, serta penasehat hukum.

Baca Juga : Tegas, Lapas Cirebon Lakukan Body Scanner Ke Pegawai Lapas

Adapun Agenda dalam persidangan ini ialah pemeriksaan terhadap anak. Persidangan dilaksanakan selasa, 16 mei 2023 diruang sidang anak pengadilan negeri subang pukul 14.00 WIB s/d selesai.

Pendampingan adalah upaya yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan dalam membantu klien anak untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya sehingga klien anak dapat mengatasi permasalahan tersebut dan mencapai perubahan hidup ke arah yang lebih baik.

Ini Juga : PK Bapas Subang Lakukan Wawancara ke Penjamin Untuk Awasi Klien

Sebelumnya sejak kamis, 11 mei 2023 anak sudah ditahan oleh kejaksaan yang mana perkara tindak pidana yang dilakukan anak ialah persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo pasal 76D dan/atau pasal 82 Jo pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selanjutnya persidangan anak di agendakan minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa. (Deni/red) 

Baca Lainnya

DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

11 Januari 2026 - 14:54 WIB

Dprd Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-Alun

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

11 Januari 2026 - 09:32 WIB

Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, Pupr Diduga Cawe-Cawe

Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja

10 Januari 2026 - 23:25 WIB

Diduga Ada Backing, Jan Desak Satgas Pkh Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja
Trending di Daerah