Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

Daerah

Aktivis 98 Banten Sepakat, Pelaku Pelanggar HAM Harus Diadili Secepatnya


Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998, (Rabu, 17/5/2023) Perbesar

Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998, (Rabu, 17/5/2023)

TeropongIstana.com, Banten | Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku pelanggar HAM yang terjadi di tahun 1998.

Pernyataan ini disampaikan sejumlah aktivis 98 Banten, saat menggelar Diskusi Interaktif, Perayaan 25 Tahun Reformasi, yang digelar di kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga : Aktivis 98 dan Relawan Jokowi Soroti Keras Jalan Rusak Cikande- Rangkasbitung

Aktivis 98 yang hadir sebagai pembicara, yakni, Yhannu Setyawan (Akademisi Hukum Tata Negara), Wajid Nuad (Praktisi Media), Akhmad Yuslizar (Ketua Pospera Banten), dan Mohammad Sopiyan (Presidium PENA 98 Banten).

Menurut Sopiyan, pelanggaran HAM yang terjadi di tahun 1998, seperti perkosaan masal, pembakaran gedung, penembakan mahasiswa, hingga penculikan aktivis, harus segera dituntaskan negara.

Hingga kini, pelaku pelanggar HAM belum juga diadili. “Negara harusnya proaktif dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggar HAM di era penumbangan Soeharto. Ini menjadi komitmen kami, selaku pelaku sejarah, sebagai bagian dari penuntasan reformasi total,” ujar Sopiyan.

Ini Juga : Jalan Rusak di Lebak, Aktivis Soroti Harta Kekayaan Iti Octavia Jayabaya

Senada diungkapkan Wajid Nuad. Aktivis Forkot yang saat ini aktif sebagai praktisi media di Banten, pengadilan terhadap pelanggar HAM di tahun 1998, merupakan bagian dari pembelajaran, agar kelak tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.

“Kalau negara tegas terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998. Dipastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. Sehingga ada efek jera,” kata aktivis yang disapa Ajis ini.

Menurut Yhannu, meskipun negara belum mampu menyeret pelaku pelanggar HAM ke pengadilan. Namun, sampai kapan pun akan terus memperjuangkan pengadilan pelanggar HAM sampai akhir hayat.

“Walau secara hukum positif, pelaku pelanggar HAM di tahun 1998 masih bebas, dan belum diadili.

Baca Ini : GAS TERUS, Aktivis Laporkan Bawaslu Lebak ke DKPP RI

Mungkin karena banyak pertimbangan. Setidaknya, kami akan melawan supaya pelaku pelanggar HAM tersebut jangan sampai berkuasa di negara ini.

Karena seorang pemimpin di negeri ini, tidak boleh memiliki rekam jejak yang berlumuran darah di masa silam,” kata Yhannu.

Di tempat yang sama, Rizal, aktivis mahasiswa SMGI UIN SMH Banten mengaku takjub dengan konsistensi perjuangan aktivis-aktivis 98.

Baca Ini : Hari ke 20, Aktivis dan Mahasiswa Berdoa Agar Ratu Koridor dan Oknum Aparat Ditindak

Meskipun sudah 25 tahun, aktivis 98 masih kompak dan solid dalam memperjuangkan agenda reformasi total, salah satunya pengadilan terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998.

“Perjuangan aktivis 98 menumbangkan rezim menjadi inspirasi tersendiri bagi kami yang masih muda. Sehingga kami bisa belajar untuk konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan menjaga utuh NKRI,” pungkas Rijal. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak

2 Juli 2025 - 19:47 WIB

Parah, Segel Penutup Galian C Di Tol Mandala Di Pasang Satpol Pp Dan Polisi Militer Telah Rusak

Gawat, PMPB Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Gawat, Pmpb Tuntut Budi Prajogo Mundur Dari Jabatan Dewan

Momen HUT Bhayangkara Ke-79, SatresNarkoba dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis

29 Juni 2025 - 18:56 WIB

Momen Hut Bhayangkara Ke-79, Satresnarkoba Dan Satlantas Polres Lebak Jadi Sorotan Aktivis
Trending di Daerah