Menu

Mode Gelap
Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Tante Ernie Bocorkan Nama Pejabat dan Artis yang DM Sosok Artis Nafa Urbach yang Dukung Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI Kawah Putih Ciwidey, Destinasi Wisata yang Wajib Diabadikan Melalui Media Sosial

Daerah

Bapas Subang Lakukan Koordinasi ke Wakil Bupati Terkait Pembentukan Rumah Singgah


Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang, Sabtu (10/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang, Sabtu (10/6/2023)

Teropongistana.com Subang – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut terkait Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan untuk pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.

“Rumah Singgah “Griya Abhipraya” atau yang dikenal juga dengan Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan berfungsi sebagai wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas),” kata Tendi, Sabtu (10/6/2023)

Dikatakan Tendi, dengan adanya Rumah Singgah ini diharapkan dapat meningkatkan mental dan spritual klien pemasyarakatan. Sehingga, kata Tendi bisa menekan stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan, serta menurunkan angka residivisme.

“Adanya rumah singgah bisa memberikan manfaat bagi klien permasyarakatan,” ucap Tendi.

Dalam kunjungan tersebut, menghasilkan keputusan bahwa Wakil Bupati Subang akan menindaklanjuti perihal Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan ini yang akan digunakan untuk Pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.

Baca Lainnya

Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden

23 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden

Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

23 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Pemkot Dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa

Miskinkan, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

22 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Miskinkan, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar Dari Tersangka Mk Kasus Korupsi Fasilitas Bank Bumn
Trending di Daerah