Menu

Mode Gelap
KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun

Daerah

Gawat, Galian Tanah di Lebak Tak Berizin Kembali Beroperasi


					Keterangan foto : Galian tanah merah di Lebak, Kamis (22/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Galian tanah merah di Lebak, Kamis (22/6/2023)

Teropongistana.com Lebak – Keberadaan Proyek Galian Tanah Merah yang bebas beroperasi di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak khususnya di wilayah Citeras sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan. Bahkan aktivitas tanah merah yang beroperasi tersebut diduga tidak sesuai standar operasional prosedur kesehatan kemanan dan keselamatan kerja.

Informasi yang dihimpun redaksi teropong istana, walaupun kondisi cuaca hujan ditambah tanah muatan truk yang berceceran hingga mengakibatkan jalan licin. Meski demikian para pengusaha seolah kebal hukum dan masih saja beroperasi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi, Rabu (21/06/2023).

Mulyadi (34) tahun salah seorang pengguna jalan, yang dalam kesehariannya melintas di jalur Citeras menuju Cikande menuturkan, jika dirinya sangat khawatir ketika melintasi jalur tersebut. Karena tanah merah selalu jatuh berceceran di jalan raya dari truk pengangkut dan seringkali mengakibatkan celaka pengguna jalan.

“Jalan menjadi licin dan otomatis kendaraan yang menginjak tanah tersebut tergelincir. Apalagi sekarang seringkali turun hujan ditambah kondisi malam seperti ini jadi tidak terlihat, ngeri takut terpeleset,” tuturnya, Rabu (21/06/2023) malam.

Hal yang sama diungkapan Andr, menurutnya apabila kondisi seperti ini dibiarkan tentu saja bisa merugikan banyak orang. Karena dengan keadaan jalan yang licin tentu saja dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, baik ringan maupun sedang bahkan bisa menimbulkan kematian.

“Untuk itu saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau pemerintah terkait agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menertibkan para pengusaha agar jangan abai seperti ini,” ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak, Dartim, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan mengecek ke lokasi.

“Monitor, kita cek ke lokasi,” katanya singkat. (Dede)

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

11 Januari 2026 - 23:15 WIB

Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, Gmbi Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

11 Januari 2026 - 21:19 WIB

Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang
Trending di Daerah