Menu

Mode Gelap
Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasar Mikael Mali Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir dan Dukung Program Presiden Prabowo

Daerah

Kabapas Subang Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting Bersama Ka UPT Cipurwabesuka


					Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Subang bersama Kepala UPT Cipurwabesuka Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, (Selasa, 25/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Subang bersama Kepala UPT Cipurwabesuka Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, (Selasa, 25/7/2023)

TeropongIstana.com, Subang | Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Nomor W.11-UM.04.01-8012, Tanggal 10 Juli 2023.

Tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Kemenkumham ‘Hari Kemenkumham RI’ Ke-78 Tahun 2023 dimana terdapat rangkaian kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang pelaksanaannya dilakukan di masing-masing Wilayah, dalam hal ini Wilayah Cipurwabesuka dimana Lapas Subang telah ditunjuk menjadi Koordinator Wilayah Se-Cipurwabesuka.

Baca Juga : Menkumham Yassona Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Hadapan Perdana Menteri Inggris

Dalam hal ini Bapas Kelas II Subang beserta seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Cipurwabesuka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Sosialisasi Pengentasan Stunting Dalam Rangka Hari Kemenkumham RI Ke-78 di Desa Pamanukan Hilir.

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh Kepala Kecamatan Subang, Kepala Desa Pamanukan Hilir, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Kepala UPT Puskesmas Pamanukan Hilir.

Kegiatan bakti sosial ini diawali oleh sambutan-sambutan dari perwakilan Kemenkumham RI Se-Cipurwabesuka, Kepala Kecamatan Pamanukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Aparat Pemerintah Desa Pamanukan Hilir.

Ini Juga : Cetak Sertifikat Apostille Bisa di Kantor Wilayah Kemenkumham Terdekat 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan Bingkisan kepada warga yang hadir serta penyuluhan mengenai perkembangan anak yang disampaikan oleh dokter dari Lapas Kelas IIA Subang kepada ibu hamil, orangtua anak stunting, dan masyarakat yang hadir dala acara tersebut.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini selain dalam rangkaian Hari Kemenkumham RI Ke-78 juga sebagai bentuk peduli dari Kemenkumham RI kepada Anak Stunting khusus nya agar dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi, serta sebagai edukasi kepada ibu hamil agar mencegah terjadinya kelahiran bayi yang berpotensi menjadi stunting. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

4 Juni 2026 - 23:51 WIB

Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi Sppg Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

Sejalan dengan Dasco, DPRD Banten Nilai Pergantian Pimpinan BGN Momentum Perkuat Kinerja

3 Juni 2026 - 09:12 WIB

Sejalan Dengan Dasco, Dprd Banten Nilai Pergantian Pimpinan Bgn Momentum Perkuat Kinerja

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati

2 Juni 2026 - 22:15 WIB

Kejati Papua Lantik Kajari Yapen Dan Rizal Ramdhani, Ini Arahan Kajati
Trending di Daerah