Menu

Mode Gelap
CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur PT Nindya Karya Bermasalah Menang Tender Rp230,2 Miliar Proyek Rehab Gedung Sekolah, CBA: Kejati DKI Harus Selidiki Ridwan Hisyam Blak-blakan Soal Golkar, Munaslub, dan Dukungan Politik Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK Ketahanan Nasional Desa Cibalok: Proyek Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Sungai Cibalok Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

Daerah

Kabapas Subang Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting Bersama Ka UPT Cipurwabesuka


Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Subang bersama Kepala UPT Cipurwabesuka Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, (Selasa, 25/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Subang bersama Kepala UPT Cipurwabesuka Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, (Selasa, 25/7/2023)

TeropongIstana.com, Subang | Menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Nomor W.11-UM.04.01-8012, Tanggal 10 Juli 2023.

Tentang Pedoman Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Kemenkumham ‘Hari Kemenkumham RI’ Ke-78 Tahun 2023 dimana terdapat rangkaian kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting yang pelaksanaannya dilakukan di masing-masing Wilayah, dalam hal ini Wilayah Cipurwabesuka dimana Lapas Subang telah ditunjuk menjadi Koordinator Wilayah Se-Cipurwabesuka.

Baca Juga : Menkumham Yassona Laoly Promosikan Kebebasan Beragama di Hadapan Perdana Menteri Inggris

Dalam hal ini Bapas Kelas II Subang beserta seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Cipurwabesuka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Sosialisasi Pengentasan Stunting Dalam Rangka Hari Kemenkumham RI Ke-78 di Desa Pamanukan Hilir.

Kegiatan ini turut dihadiri juga oleh Kepala Kecamatan Subang, Kepala Desa Pamanukan Hilir, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Kepala UPT Puskesmas Pamanukan Hilir.

Kegiatan bakti sosial ini diawali oleh sambutan-sambutan dari perwakilan Kemenkumham RI Se-Cipurwabesuka, Kepala Kecamatan Pamanukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dan Aparat Pemerintah Desa Pamanukan Hilir.

Ini Juga : Cetak Sertifikat Apostille Bisa di Kantor Wilayah Kemenkumham Terdekat 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dan Bingkisan kepada warga yang hadir serta penyuluhan mengenai perkembangan anak yang disampaikan oleh dokter dari Lapas Kelas IIA Subang kepada ibu hamil, orangtua anak stunting, dan masyarakat yang hadir dala acara tersebut.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini selain dalam rangkaian Hari Kemenkumham RI Ke-78 juga sebagai bentuk peduli dari Kemenkumham RI kepada Anak Stunting khusus nya agar dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi, serta sebagai edukasi kepada ibu hamil agar mencegah terjadinya kelahiran bayi yang berpotensi menjadi stunting. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Di Segel Gakum KLH, Pabrik Nakal PT Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

17 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Di Segel Gakum Klh, Pabrik Nakal Pt Genesis Regeneration Smelting Disidak Bupati

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Ketua Lsm Harimau Dpc Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan Pac Cipayung

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah

17 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Gempa Bumi Guncang Poso, Sulawesi Tengah
Trending di Daerah