Menu

Mode Gelap
Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang Adde Rosi: Data Akurat Jamin Kebijakan Tepat Sasaran

Megapolitan

ENG ING ENG…!Kejagung, Jaksa Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Terhadap Pencari Keadilan


					ENG ING ENG…!Kejagung, Jaksa Dituntut Berikan Pelayanan Optimal Terhadap Pencari Keadilan Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut bahwa profesionalitas seorang jaksa diuji ketika menangani suatu perkara. Kata Burhanuddin, jaksa dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan.

“Profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani suatu perkara dan dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan,” kata Burhanuddin saat memberikan arahan kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-78 Tahun 2021 secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).

Baca juga

Selain itu, Burhanuddin mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas. Dia menyatakan, perilaku jaksa bakal selalu menjadi sorotan masyarakat.

“Saya tekankan kepada saudara sekalian bahwa sudah sepatutnya integritas dan loyalitas merupakan standar minimum dari setiap insan Adhyaksa. Saya tidak segan menindak siapa saja yang mencoreng institusi, termasuk jaksa baru sekalipun,”ujar Burhanuddin.

Burhanuddin pun meminta agar para siswa memperhatikan dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.

Baca juga 

Surat tersebut mengatur bahwa seluruh pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.

“Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah dan saya ingatkan, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial,”terang Burhanuddin.

Baca Lainnya

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

16 April 2026 - 09:41 WIB

Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim Di Kanjuruhan

200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka

16 April 2026 - 07:18 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Headline