Menu

Mode Gelap
Mendagri Tito Karnavian Dinilai Gagal Bina Daerah, Kota Santri Pandeglang Terancam Jadi Kota Sampah Ramai Gaji DPR RI Selangit, APBN Defisit Rakyat Diperas Bahlil Rugikan Publik? Pengamat: Sudah Saatnya Ditendang Presiden ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop Pemkot dan Polres Jangan Cengeng Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Tante Ernie Bocorkan Nama Pejabat dan Artis yang DM

Nasional

Fantastis, IKAWIGA dan FAME Jatim Gelar Pelatihan Nasional Legalitas UMKM


Keterangan foto : Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel. Perbesar

Keterangan foto : Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel.

Teropongistana.com MALANG – Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) menggelar kegiatan Workshop Nasional bagi pelaku UMKM pada Minggu (10/8) di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang. Kegiatan bertajuk “”Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM” ini bekerjasama dengan Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (FAME) Jawa Timur dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Kegiatan pelatihan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi, yang bertindak sebagai keynote speech. Hadir pula tiga pembicara andal yang memiki kompetensi masing-masing pada bidang legalitas kelembagaan, digitial marketing, hukum bisnis, hingga penyusunan laporan keuangan bagi UMKM.

Mereka antara lain Zulkarnain trainer kelembagaan UMKM sekaligus dosen hukum Universitas Widyagama Malang, Dr. Solehuddin pakar hukum bisnis Universitas Widyagama Malang, Dr. Ana Sopanah, Ketua FAME Jawa Timur, dan Dr. Enzy Suhrotin Nasyi’ah, Bendahara FAME Jawa Timur.

Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi memulai paparannya dengan menjelaskan kontribusi pelaku UMKM dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional. Peran krusial UMKM, kata dia, mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja.

“Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61% PDB atau sekitar Rp8.573 trilian per tahun, dan menyerap lebih 97% tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa, agenda peningkatan produktifitas dan kapsitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini,” terang Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Jawa Timur itu.

Selain itu, Supriyadi menyorot aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktifitas usaha kecil-menengah. Legalitas usaha bagi UMKM menurutnya akan mampu menjaga iklim usaha yang lebih kondusif dan mudah diakses bagi pelaku bisnis UMKM, termasuk soal kepastian hukum usaha.

“Legalitas bisnis UMKM kiranya menjadi keharusan hari ini. Apalagi, pemerintah mulai melakukan inovasi untuk memudahkan itu melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Melalui UU Ciptaker ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM,” terang dia,

“Jika dirinci, pasal 87 hingga 104 UU Ciptaker memudahkan setiap pelaku UMKM dalam beberapa aspek, diataranya penyelenggaraan sistem informasi dan pendataan yang terpadu serta simplifikasi perizinan yang mulai efisien,” lanjut Supriyadi.

Efisiensi perizinan legalitas usaha UMKM, bagi Supriyadi, harusnya menjadi jembatan untuk meningkatkan aspek legalitas usaha. Karena itu, IKAWIGA, FAME Jawa Timur, dan BNI berkomitmen untuk mendorong peningkatan legalitas UMKM melalui pendampingan dan pelatihan.

Tak hanya itu, Supriyadi juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktifitas UMKM melalui peningkatan aspek lain seperti hukum bisinis, strategi digital marketing, hingga penyusunan laporan keuangan. “Ini wujud komitmen kami dalam mendorong UMKM berdaya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua FAME Jawa Timur, Dr. Ana Sopanah, memberikan pelatihan praktis tentang strategi digital marketing sebagai aspek penting bisnis UMKM hari ini. Ana menyampaikan materi pelatihan marketing digital mulai dari dasar berikut dengan tekhnik dan strateginya.

“Perkembangan tekhnologi digital memang memaksa pelaku bisnis untuk beradaptasi dan berinovasi demi bersaing di industri nasional hingga global, termasuk UMKM. Meski demikian, ada perbedaan mencolok antara digital marketing dan intenert marketing,” ungkap Ana.

“Berbeda dengan internet marketing yang hanya fokus pada closing produk, digital marketing tidak hanya mempromosikan produk atau brand, tetapi juga membangun costumer relation dan brand awerness. Karena itu, digital marketing memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas,” lanjut dia.

Ana menjelaskan, marketing digital sebagai strategi memuat dua domain utama, yakni content marketing dan e-commerce. Kemudian, lanjut dia, ada tiga bagian utama dalam praktik marketing digital, yakni traffic, konversi, dan relationship. Ana menjelaskan detail bagian-bagian tersebut hingga ratusan peserta workshop yang hadir mengerti dan bisa praktik digital marketing action.

Baca Lainnya

ICW Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di DPR, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

23 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Icw Keluhkan Sulitnya Akses Informasi Di Dpr, Tim Advokasi Diusir Saat Doorstop

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif dan Pembuatan Makalah

22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

350 Calon Anggota Ombudsman Lanjut Tes Objektif Dan Pembuatan Makalah

Jokowi dan Prabowo Harus Bertanggung Jawab Secara Moral atas Kasus Immanuel Ebenezer

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Isu Munaslub Golkar Mencuat, Bahlil Dinilai Terlalu Dekat Dengan Jokowi
Trending di Nasional