Menu

Mode Gelap
Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya

Megapolitan

Dirjen HAM Tekankan Pada Perusahaan Bidang Transportasi Untuk Mengintegrasikan Prinsip HAM dalam Aktivitas Bisnis


Keterangan foto : Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya, (Minggu, 1/9/2024) Perbesar

Keterangan foto : Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya, (Minggu, 1/9/2024)

TeropongIstana.com, Jakarta – Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya termasuk hak untuk menyampaikan aspirasi. Perusahaan terutama yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, menurut Dhahana seyogyanya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya.

“Mitra pengemudi merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem bisnis perusahaan seperti Gojek, Grab , Blue Bird dan lainnya . Oleh karena itu, penghormatan terhadap hak-hak mereka, seperti hak untuk menyuarakan aspirasi, hak atas informasi yang transparan, dan hak untuk mendapatkan imbalan yang layak, patutnya menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan,” kata Dhahana.

Menanggapi beberpa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mitra pengemudi, Dhahana menghimbau agar perusahaan menaati benar apa yang diamanatkan dalam UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

“Kami memandang para mitra pengemudi yang melakukan aksi damai sebagai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi tentu harus dihormati. Namun, kami juga mendorong agar setiap masalah yang muncul diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan inklusif antara pihak perusahaan dan mitra pengemudi,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM menuturkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan tentunya tidak mengesampingkan perlindungan hak-hak pekerja dan mitra, termasuk hak atas kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial. Sebagai bagian dari pengarusutamaan HAM dalam bisnis, sambung Dhahana, keterbukaan untuk berdialog dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan mitranya adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap perusahaan di bidang transportasi dapat memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada mitra kerja dilakukan dengan partisipasi aktif dari para mitra, sesuai dengan prinsip-prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang telah diadopsi oleh Indonesia,” imbuhnya.

Terlebih kini, Dhahana melanjutkan, pemerintah tengah mendorong implementasi HAM di dunia usaha dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM. Direktorat Jenderal HAM tengah membangun sinergi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan dalam mengadopsi prinsip HAM yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu PJU di DPMD Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

28 Juni 2025 - 19:48 WIB

Pengadaan Lampu Pju Di Dpmd Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

Mobil ODOL Semeraut: Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

27 Juni 2025 - 14:08 WIB

Mobil Odol Semeraut: Cerminan Buruknya Sistem Logistik Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Pansel Anggota Ombudsman RI

25 Juni 2025 - 13:47 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Pansel Anggota Ombudsman Ri
Trending di Megapolitan