Menu

Mode Gelap
Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang

Hukum

Kasus Kebocoran Pajak Rp 300 T, Prabowo Kantongin Daftar 300 Pengusaha Nakal


					Gedung Dirjen Pajak/Akbar. Perbesar

Gedung Dirjen Pajak/Akbar.

Teropongistana.com Jakarta – Kasus baru yang membuat negara kehilangan potensi penerimaan hingga Rp 300 triliun kini ramai di perbincangkan sehingga membuat publik khawatir terhadap situasi negara yang di isi banyak para koruptor.

Hashim Djojohadikusumo Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengatakan Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan mengejar potensi penerimaan negara yang hilang itu. Prabowo, kata dia, sudah memegang daftar 300 pengusaha ‘nakal’ ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusaha itu diduga bergerak di sektor sawit.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut dugaan hilangnya potensi penerimaan negara yang disebut Hashim berasal dari audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam audit itu, BPKP menemukan 4 sumber potensi penerimaan negara di sektor sawit yang hilang.

Jodi menyebut potensi penerimaan itu berasal di antaranya dari denda administrasi terkait dengan pelanggaran pemenuhan kewajiban plasma dan sawit dalam kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga berasal dari ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dari sektor ini.

Mendengar hal itu, Kejaksaan Agung turut buka suara. Kejagung menyebut akan mendukung pemerintah melalui penegakan hukum.

“Upaya kami membantu pemerintah melalui penegakan hukum sesuai kewenangan kami,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dihubungi, Kamis lalu dikutip Sabtu (12/10/2024).

Harli menyebut Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi tata kelola sawit 2005-2024. Dalam perkara tersebut, Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 3 Oktober 2024.

Harli menyebut dalam perkara itu, Kejagung menduga telah terjadi penguasaan kawasan hutan secara melawan hukum untuk perkebunan kelapa sawit. Penyerobotan itu, kata dia, diduga menyebabkan kerugian keuangan dan ekonomi negara.

Meski demikian, Harli belum membeberkan potensi kerugian negara dalam perkara ini. Kejagung juga belum menetapkan tersangka. “Belum ada, penyidikannya masih baru dilakukan,” kata dia.

Tindakan penyerobotan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit diduga menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara Rp 300 triliun.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membenarkan bahwa temuan yang sempat dipaparkan oleh Hashim itu merupakan hasil audit dari lembaganya.

“Benar,” kata Yusuf Ateh dihubungi Kamis, (10/10/2024).

Ateh melanjutkan bahwa audit yang dilakukan BPKP masih berlanjut. Dia enggan membeberkan temuan sementara lembaganya itu.

“Tapi masih terus berproses, auditnya belum selesai,” kata dia.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum