Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

BI dan OJK Bukan Entitas Bisnis Kok Kelola CSR, KPK Terus Mendalami Keterlibatan Semua Pihak


BI dan OJK Bukan Entitas Bisnis Kok Kelola CSR, KPK Terus Mendalami Keterlibatan Semua Pihak Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan mengaku heran dengan adanya program CSR (Corporate Social Responsibility) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Keduanya bukan entitas bisnis kok ada CSR?

“Baik BI maupun OJK bukan entitas bisnis. Lho kok mengelola CSR. BI itu kan lembaga negara yang mengurus sektor keuangan. Tugasnya mengawasi dan menjaga moneter kita. Demikian pula OJK, tugasnya mengawasi lembaga keuangan baik itu bank maupun non-bank. Keduanya malah kelola CSR,” ungkap Anthony, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Harus diakui, kata Anthony, kinerja lembaga negara ini, memprihatinkan. Tugas pokok baik BI dan OJK, menjadi terbengkalai. Di mana, nilai tukar rupiah yang menjadi tugas BI, semakin babak belur. “Pun demikian OJK, lembaga keuangan non bank banyak yang mengalami gagal bayar. Dan BPR dan BPRS banyak yang bangkrut. Lalu apa kerja kedua lembaga keuangan ini,” ungkapnya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengatakan, penyidik KPK terus mendalami keterlibatan pegawai OJK dalam dugaan korupsi BI dan OJK. “Ya, informasi yang kami dapatkan, itu hanya CSR BI saja. Bagaimana dan apa keterlibatan OJK, itu masih didalami oleh para penyidik,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Tessa juga mengapresiasi OJK yang menyatakan akan kooperatif. KPK belum memastikan adanya rencana pemanggilan terhadap pihak OJK di kasus korupsi CSR BI.

“Tentunya kami juga mengapresiasi dan menghargai penyataan dari OJK bahwa mereka akan bersikap kooperatif, akan taat hukum, dalam prosesnya. Itu akan lebih mempermudah lagi proses penyidikan ini,” kata dia.

Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat OJK terkait kasus tersebut.

“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Tessa.

Tessa mengatakan. penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera dimintai keterangan oleh penyidik KPK. “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa.

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum