Menu

Mode Gelap
Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu Tuding Ada Pembiaran TPA, LKPLN: DLH Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab Secara Pidana Hadapi Tantangan Era Digital, Fatayat NU Banten Minta Kader Perkuat Edukasi Anak Komisi IV DPR: Jadikan Hari Kelautan Momentum Perkuat Komitmen Jaga Ekosistem Laut Hasil Sewa Aset Desa Kemiri Menguap, MataHukum: Kejari Karawang Layak Dievaluasi SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Hukum

Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia


					Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025).

Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut masalah bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,3 triliun. Kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.
kata Faris, koordinator aksi, dalam wawancara menyebut, kekhawatirannya keterlibatan pucuk pimpinan di PT Pupuk Indonesia yang kala itu Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tau kenapa sampai muncul dugaan kerugiaan 8,3 T”, terang Faris.

Faris menambahkan penegakan hukum harus berjalan menuntaskan dugaan perkara ini, “Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh.”

Aksi ini juga yang meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi. Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini.

“Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tambahnya.

Faris menutup aksi tersebut dengan melakukan audiensi dengan perwakilan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK yang juga ditemani oleh perwakilan massa aksi yang lain. (Red)

Baca Lainnya

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi III Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

5 Juli 2026 - 23:07 WIB

Dugaan Aniaya Bawahan: Komisi Iii Minta Kapolri Evaluasi Kapolres Pasangkayu

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat BGN Ditetapkan Tersangka dan Dijerat Pasal Korupsi

4 Juli 2026 - 09:01 WIB

Manfaatkan Syarat Mitra, Pejabat Bgn Ditetapkan Tersangka Dan Dijerat Pasal Korupsi

KPK Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, CBA Ancam Lapor ke Dewas

3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Kpk Dinilai Tebang Pilih Kasus Blueray Cargo, Cba Ancam Lapor Ke Dewas
Trending di Hukum