Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Daerah

Darurat Tambang Ilegal, PKN Gelar Aksi di Polres Lebak


Keterangan foto: Fak Fuk Tjhong. Perbesar

Keterangan foto: Fak Fuk Tjhong.

Teropongistana.com Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar aksi demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal.

“Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera Merah Putih itu terlalu suci untuk dikibarkan. Karena Polres Lebak tidak berani menindak dan menegakan Hukum,” tegasnya

Hal itu disampaikan ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum’at (1/8/2025)

Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tambang ilegal yang ada di kabupaten Lebak, kemudian dia juga mengatakan tambang galian yang ada di lokasi lima titik harus di tutup sesuai undang-undang minerba.

“Galian C yang di Maja, Sukamanah, Citeras, Kaduagung tengah dekat tol Rangkasbitung, yang sudah menyebabkan kematian untuk warga khususnya pengendara roda dua,” ungkap Fak Fuk Tjhong yang kerap disapa Koh Uun.

Lebih lanjut, Dalam tuntutannya Fak Fuk Tjhong mendesak Kepolisian untuk menutup Lokasi Galian C yang ada di kabupaten Lebak, Kaduagung, Sukamanah dan Maja.

“Begitu juga tambang batubara yan ada di desa cibobos, kecamatan Cihara, Desa Karang kamulyaan, Titik itu harus di tutup,” tambahnya

Menurutnya, Lahan Negara yang di obrak-abrik, oknumnya adalah orang-orang Perhutani.

“Tidak mungkin Lahan Negara di obrak-abrik mereka (Perhutani) tidak tau lahan tersebut dijadikan tambang batubara,” ujarnya

Kemudian dalam tuntutannya Lagi, Fak Fuk Tjhong meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kabupaten Lebak dan Polda Banten Sekalian.

“Karena pada saat seluruh galian c yang ada di kabupaten Lebak tidak di tutup, Maka terindikasi Gravitasi adanya pungli telah terjadi di Polres Lebak,” tutupnya (David)

Baca Lainnya

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya

Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia

16 November 2025 - 10:37 WIB

Gerak 08 Banten Desak Satgas Pkh Sikat Habis Tambang Ilegal Di Indonesia

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal

15 November 2025 - 15:46 WIB

Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal Di Morowali, Bongkar Praktik Cukong Yang Selama Ini Kebal
Trending di Daerah