Teropongistana.com Lebak Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengucurkan sejumlah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA. 2025 untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Program ini dirancang dalam upaya pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi dan pembangunan prasarana, serta penyediaan sarana.
Namun dikatakan, Ade Pahrul, Sekretaris umum GAMMA, kepada wartawan, Jumat (15/08/2025). Revitalisasi Satuan Pendidikan TA. 2025 oleh Kemendikdasmen pada (SMA-SMK) di kabupaten Lebak tidak sesuai dengan ketentuan pelaksanaan
Pasalnya, Kelompok Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) telah menginvestigasi sejumlah besar SMA-SMK di kabupaten Lebak penerima bantuan dan ditemukan dugaan penyimpangan pada realisasi pekerjaan
“Tujuan dari Revitalisasi Satuan pendidikan ini kan untuk memenuhi serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan pendidikan yang konsep pelaksanaan mengacu pada mekanisme pelaksanan, spesifikasi teknis dan RAB. Dimana pelaksanaan oleh sekolah di duga menyimpang.” Terang Ade
Ade, menegaskan, jika GAMMA akan segera menggelar aksi demonstrasi di KCD Dindikbud Banten wilayah Lebak dan menekan semua pihak yang di duga terlibat dalam penyimpangan realisasi pekerjaan
“Dalam hal dugaan penyimpangan tidak mungkin hanya di lakukan pihak sekolah tersendiri, sebab pada ketentuannya terdapat pihak-pihak lain seperti Dinas Pendidikan Provinsi, tenaga ahli, konsultan hingga pengawas yang bertanggung jawab terhadap suksesi pekerjaan. Jadi jangan sampai pihak-pihak tersebut malah di duga terlibat pada dugaan penyimpangan.” Tegas Ade
(Red)