Menu

Mode Gelap
Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Daerah

Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh


					Keterangan foto: Lubang tambang emas di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang diduga milik Oknum Aparat (CU). Perbesar

Keterangan foto: Lubang tambang emas di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang diduga milik Oknum Aparat (CU).

Teropongistana.com Bogor – Aktivitas tambang emas di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, hingga kini dilaporkan masih terus beroperasi. Padahal, kawasan tersebut disebut berada dalam wilayah yang seharusnya mendapat pengawasan ketat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan tersebut, Selasa (13/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang mengaku bekerja di lokasi tambang, disebutkan adanya oknum aparat yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan penambangan emas di Gunung Guruh. Salah satu nama yang mencuat adalah seorang oknum polisi berinisial CU, yang disebut-sebut sebagai pemilik salah satu lubang tambang di kawasan tersebut.

Namun demikian, keterangan para narasumber terkait status oknum tersebut masih beragam. Sebagian menyebutkan bahwa CU masih aktif sebagai anggota kepolisian, sementara narasumber lain menyatakan yang bersangkutan telah pensiun.

Guna menjaga keberimbangan dan akurasi informasi, awak media telah berupaya meminta klarifikasi serta memberikan hak jawab kepada yang bersangkutan. Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp kepada inisial CU. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban yang jelas dan tegas terkait dugaan kepemilikan maupun keterlibatan dalam aktivitas tambang emas tersebut.

Situasi ini dinilai ironis oleh sejumlah pihak, mengingat aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan, termasuk dalam penertiban aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin. Dugaan keterlibatan oknum aparat justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan aktivitas tambang emas di Gunung Guruh dapat terus berjalan tanpa penindakan hukum yang tegas.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status legalitas tambang emas di kawasan Gunung Guruh, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Media ini akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang serta membuka ruang hak jawab bagi siapa pun yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. (Tim/Red)

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum