Menu

Mode Gelap
Presiden Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dadan, Wakapolri Juga Terima Penghargaan Wagub Sulsel Diadukan ke Bareskrim, Diduga Balik Fitnah Putri Dakka Soal Bisnis Kejaksaan Muara Enim Siapkan Dakwaan untuk Kasus KUR Mikro Bank Pemerintah Anggota Komisi VI DPR RI Arif Rahman Pantau Kondisi Pasar Wonokromo Surabaya Ada Pemindahan Kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi yang Melintas di atas Jalur Whoosh, KCIC Sesuaikan Jadwal Perjalanan Sinergi Kejati dan JMTM: Hukum dan Infrastruktur Berkualitas untuk Jawa Barat

Daerah

Wartawan Datang untuk Silaturahmi, Pulang Membawa Stigma


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Teropongistana.com Lebak – Satu dari ke empat wartawan di kabupaten Lebak menceritakan, hari itu mereka hanya datang ke salah satu SD Negeri di wilayah Gunungkencana. Tujuannya sederhana: bersilaturahmi. Kegiatan belajar mengajar sudah selesai, siswa-siswi sudah pulang, dan suasana sekolah sudah sepi.

“Tidak ada transaksi, tidak ada penawaran seragam, apalagi pungutan. Kami hanya ngobrol biasa,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).

Setelah itu mereka sempat singgah ke kantor Koordinator Wilayah (Korwil) untuk berbincang santai. Sebelum pulang, mereka berfoto bersama, sekadar kenang-kenangan.

Tak ada yang menyangka, foto itulah yang kemudian menjadi awal petaka.

Beberapa waktu kemudian, ponsel mereka dipenuhi pesan dari kenalan, kerabat, bahkan keluarga. Foto mereka beredar dengan narasi tudingan serius: mencatut nama bupati.

“Anak saya sampai menangis di rumah karena teman-temannya bilang bapaknya penipu,” kata salah satu dari mereka dengan suara bergetar.

Mereka menilai penyebaran foto beserta narasi tersebut bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan sudah mengarah pada fitnah dan pembunuhan karakter. Sebab, tidak pernah ada satu pun pernyataan atau tindakan mereka yang mengatasnamakan Bupati Lebak.

“Kami tidak pernah menjual seragam, tidak pernah menarik iuran, apalagi membawa nama bupati,” tegas dari salah satu ke empat wartawan tersebut.

Ia juga mengaku sempat menghubungi seorang penyedia seragam bertuliskan “Lebak Ruhay”, bernama Ibu Maya, untuk meminta klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Bahkan mereka siap mengembalikan seragam tersebut apabila dianggap menimbulkan polemik.

Namun, kerugian moral sudah telanjur terjadi. Reputasi mereka di lingkungan masyarakat tercoreng. Beberapa dari mereka bahkan merasa enggan keluar rumah karena khawatir dipandang negatif.

Keempat Wartawan tersebut kini mempertanyakan pihak yang pertama kali menyebarkan foto dan narasi tuduhan tersebut. Mereka mendesak oknum penyebar bertanggung jawab karena informasi yang beredar telah memicu keresahan di lingkungan sekolah dan merusak nama baik mereka.

“Sekali pesan berantai itu dikirim, ratusan orang langsung percaya. Padahal tidak pernah ada konfirmasi kepada kami,” ujarnya

Mereka menilai, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan lagi sekadar kekeliruan, melainkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum karena mencemarkan nama baik.

Harapan Nama Baik Dipulihkan

Kini, U, D, HR, dan T hanya berharap klarifikasi mereka didengar publik. Mereka tidak menuntut simpati, hanya keadilan dan pemulihan nama baik.

Salah satu dari mereka menutup pernyataan dengan lirih: “Lebih sakit difitnah daripada dimarahi. Kami datang dengan niat baik, tapi pulang membawa tuduhan.”

Mereka berharap masyarakat lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi serta meminta pihak yang menyebarkan foto disertai tudingan segera mengklarifikasi dan menghentikan penyebaran kabar yang dinilai tidak benar tersebut. (David/red)

Baca Lainnya

Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan

11 Februari 2026 - 17:59 WIB

Korupsi Dana Bos Rp319 Juta, Kepala Sekolah Dan Bendahara Di Takalar Ditahan

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa Slo Dan Tkdn, Matahukum Minta Kejaksaan Periksa
Trending di Daerah