Menu

Mode Gelap
Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran

Daerah

Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran


					Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Perbesar

Teropongistana.com Lebak – Polemik bantuan sosial (bansos) atas nama Hj. Jarnisah di Desa Gubugan Cibereum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik, Sabtu (14/2/2026). Namun sejumlah fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut merupakan masalah administrasi lama yang terjadi sejak 2018, sebelum Kepala Desa Saefullah menjabat.

Saefullah diketahui baru memimpin desa sekitar tiga tahun terakhir. Alih-alih menghindari persoalan, ia justru menelusuri permasalahan tersebut bersama perangkat desa, pendamping sosial, serta pihak terkait untuk memastikan hak warga kembali terpenuhi.

Dalam proses verifikasi, pemerintah desa menemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi tidak memegang kartu atau tidak menerima bantuan secara utuh.

Di antaranya Sarka, penerima bantuan lansia, serta Arsiah, warga difabel dengan keterbatasan ekonomi. Melalui musyawarah terbuka dan koordinasi lintas pihak, persoalan administrasi itu kemudian diselesaikan secara bertahap.

Salah satu tahapan penting terjadi pada 8 Mei 2023, saat proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu bantuan dilakukan agar penyaluran ke depan berjalan tepat sasaran.

Saefullah menyatakan langkah yang diambil merupakan tanggung jawab moral sebagai kepala desa, bukan pengakuan atas kesalahan pribadi.

“Saya memang baru menjabat tiga tahun. Tetapi sebagai kepala desa, saya tidak ingin ada warga yang merasa dirugikan. Jika ada persoalan lama yang belum selesai, tugas kami membantu menyelesaikannya,” ujarnya.

Pemerintah desa menegaskan penyelesaian dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama keluarga penerima, pendamping sosial, serta pihak terkait. Tidak terdapat konflik lanjutan maupun laporan hukum setelah proses penyelesaian berlangsung.

Sejumlah keluarga penerima bantuan menyatakan hak mereka kini telah diterima kembali.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan bansos di tingkat desa kerap berkaitan dengan data lama dan administrasi berkelanjutan antarperiode kepemimpinan. Pemerintah desa berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat melihat persoalan secara utuh dan berimbang. (Yusuf)

Baca Lainnya

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut

KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang

31 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

31 Mei 2026 - 22:49 WIB

Bahaya Limbah B3 Menumpuk Di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni
Trending di Daerah