Menu

Mode Gelap
Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan 200 Ribu Hektare Rusak, Arif Rahman: Banten Tidak Boleh Terluka Semangat Membara! Halal Bihalal Demokrat Jabar Makin Solid dan Optimis Menang

Daerah

JAN Desak Polres Lebak Perketat Penindakan, Curanmor Dinilai Masih Meresahkan Warga


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Teropongistana.com Lebak – Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Muhamad Yusuf mendorong Polres Lebak meningkatkan langkah tegas dan berkelanjutan dalam pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dinilai masih meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan curanmor di wilayah Rangkasbitung yang sempat viral di media sosial. Yusuf menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku saja, tetapi harus diikuti upaya sistematis agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kasus curanmor di Lebak masih sering terjadi dan membuat warga khawatir. Penindakan harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten supaya ada efek jera dan jaringan pelaku benar-benar terputus,” kata Muhamad Yusuf, Senin (23/2/2026).

Ia meminta kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, melainkan juga membongkar jaringan penadah yang selama ini menjadi mata rantai utama kejahatan curanmor.

“Selama penadah masih ada, curanmor akan terus hidup. Karena itu kami mendorong Polres Lebak memburu dan menindak tegas para penadah serta jaringan yang terlibat, bukan hanya pelaku di lapangan,” tegasnya.

Yusuf juga mendorong peningkatan patroli pada jam rawan, khususnya di kawasan permukiman, pusat keramaian, area parkir pertokoan, hingga sekitar fasilitas umum. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman beraktivitas.

“Polres Lebak harus lebih gencar melakukan patroli dan pemetaan wilayah rawan. Kejahatan jalanan seperti curanmor tidak boleh dianggap kasus biasa karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan, penggunaan kunci pengaman tambahan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi perlindungan rasa aman warga. Kami mendorong Polres Lebak serius dan berkelanjutan memberantas curanmor agar tidak semakin marak di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah