Menu

Mode Gelap
Laporta Tolak Tawaran Rp 4,9 Triliun PSG untuk Lamine Yamal Lammens Jadi Tembok MU di Kandang Everton Sesko Jadi Penentu, MU Curi Kemenangan di Markas Everton Ramadan Tanpa Khawatir, Bulog Siapkan Pasokan dan Pasar Murah Kejati Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan Tambang, Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp500 Miliar Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Truk Tambang untuk Perbaikan Jalan

Daerah

Terduga Pelaku Tabrak Ibu di Kota Sorong Ditahan di Mako Pomal


					Keterangan foto: Keluarga korban tabrakan oknum TNI AL inisial LL bersama kuasa hukum datangi mako Pomal Kodaeral XIV Sorong minta terduga pelaku diproses hukum. Perbesar

Keterangan foto: Keluarga korban tabrakan oknum TNI AL inisial LL bersama kuasa hukum datangi mako Pomal Kodaeral XIV Sorong minta terduga pelaku diproses hukum.

Teropongistana.com Kota Sorong – Keluarga korban yang ditabrak oknum TNI Angkatan Laut berinisial LH, pangkat Sersan Dua (Serda), mendatangi Markas Polisi Militer (Mako Pomal) Angkatan Laut untuk meminta pertanggungjawaban pelaku. Emosi keluarga, yang sebagian besar perempuan asli Papua, memuncak ketika melihat terduga pelaku berada di sel tahanan Mako Pomal TNI AL.

Jelia Cristie Bujung ditabrak oleh LH di Jalan Sorong-Klamono Km 17 pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 15.30 WIT. Korban yang mengendarai motor matik bernopol PB 2990 SF mengalami luka serius di bagian kepala sebelah kanan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Keluarga korban, didampingi kuasa hukum Leonardo Ijie, orang tua, kakak kandung, dan suami korban, bertemu dengan Komandan Pomal serta perwakilan Koarmada III Sorong. Leonardo menegaskan bahwa terduga pelaku harus diproses hukum.

“Apabila ada pihak keluarga yang mencoba menyelesaikan masalah di luar pengetahuan keluarga korban, itu tidak mewakili kami. Keluarga tetap menegaskan agar terduga pelaku diproses hukum,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Leonardo menambahkan, jika di kemudian hari terdapat komunikasi lain dengan pihak Pomal, keluarga menganggapnya sebagai upaya menutupi kasus.

“Kami akan mengawal kasus ini agar keluarga korban mendapat keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Pomal Kodal XIV Sorong, Kolonel (L) PM Feber Simamdalahi, menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses hukum anggota yang bersalah.

“Tidak ada yang kami tutupi, semua fakta sudah ada,” ujarnya, sembari mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat tabrakan.

Feber meluruskan bahwa terduga pelaku merupakan personel Koarmada III Sorong yang bertugas di KRI Teluk Lada.

“Terduga pelaku tetap akan diproses hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa imbauan dan telegram terkait tertib lalu lintas bagi personel telah disampaikan, namun pihaknya akan memastikan setiap satuan menertibkan anggotanya, termasuk kelengkapan kendaraan.

Korban, Jelia Cristie Bujung, merupakan ibu satu anak. Saat ini, terduga pelaku LH telah ditahan di Mako Pomal Kodal XIV Sorong. (Jun/red)

Baca Lainnya

Ramadan Tanpa Khawatir, Bulog Siapkan Pasokan dan Pasar Murah

24 Februari 2026 - 21:58 WIB

Ramadan Tanpa Khawatir, Bulog Siapkan Pasokan Dan Pasar Murah

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Truk Tambang untuk Perbaikan Jalan

24 Februari 2026 - 20:29 WIB

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Truk Tambang Untuk Perbaikan Jalan

Gawat, Menu MBG Picu Anak-Anak Muntah di Nias Selatan

24 Februari 2026 - 20:18 WIB

Gawat, Menu Mbg Picu Anak-Anak Muntah Di Nias Selatan
Trending di Daerah