Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Daerah

Ingatkan Penyidik dan Jaksa, Ormas KITA: Tangani Kasus Ojek Al Amin Maksum dengan Seimbang


					Keterangan foto : Al Amin bersama pengacaranya Raden Elang Mulyana, Senin (23/2/2026) Perbesar

Keterangan foto : Al Amin bersama pengacaranya Raden Elang Mulyana, Senin (23/2/2026)

Teropongistana.com PANDEGLANG – Sekretaris Organisasi Masyarakat Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Egi Hendriawan, mengingatkan penyidik kepolisian dan jaksa terkait untuk berhati-hati serta cermat dalam menangani kasus pengudi ojek pangkalan Al Amin Maksum yang sempat menjadi sorotan publik setelah penumpangnya tewas akibat kecelakaan di jalan rusak di Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.

Egi menyampaikan bahwa meskipun aturan hukum harus tetap ditegakkan secara konsisten, perlu dilakukan tinjauan menyeluruh terkait kondisi jalan yang menjadi faktor utama terjadinya insiden tersebut.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada satu pihak. Kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di lokasi kejadian jelas menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pengudi ojek sebagai pelaku usaha mikro seringkali terpaksa melintas melalui jalan yang tidak layak guna karena tidak memiliki alternatif rute lain untuk menjangkau pelanggan mereka, terutama di wilayah yang kurang terjangkau sarana transportasi umum.

“Sebelum menerapkan pasal hukum, sangat penting untuk menelisik secara mendalam akar masalah yang ada. Apakah pengudi benar-benar bersalah secara penuh, ataukah ada faktor lain yang lebih dominan seperti kelalaian dalam pemeliharaan dan pengelolaan jalan raya?” tandas Egi mengingatkan kepada penyidik jaksa dan kepolisian.

Organisasi Masyarakat KITA Provinsi Banten juga mengajak penyidik, jaksa, serta pihak terkait untuk tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku yang diduga salah, namun juga melakukan kajian terhadap kondisi infrastruktur yang menjadi penyebab utama. Selain itu, Egi mengimbau agar dilakukan koordinasi yang erat antara Polda Banten, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, dan masyarakat untuk mencari solusi yang komprehensif.

“Sekarang bukan saatnya untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan bagaimana kita bisa mencegah hal yang sama terjadi lagi dan memberikan keadilan yang seimbang serta adil bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut
Trending di Daerah