Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Daerah

Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Daya Ingatkan Advokat Jaga Integritas


					Pengadilan Tinggi Papua Barat Perbesar

Pengadilan Tinggi Papua Barat

Teropongistana.com Sorong – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Wayan Karya, mengambil sumpah/janji 12 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Papua Barat Daya. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Sorong, Jumat (27/2/2026).

Dalam sambutannya, Wayan Karya berpesan agar para advokat menjaga sumpah dan janji serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Ia menegaskan bahwa advokat merupakan profesi yang mulia.

“Profesi ini bukan semata-mata karena bayaran yang diperoleh, bukan karena menang atau kalah, melainkan bagaimana hukum dan keadilan dapat ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para advokat yang telah disumpah agar tidak mencoba melakukan praktik suap terhadap hakim. Menurutnya, jika hukum dan keadilan tidak ditegakkan, maka keadilan tidak akan pernah terwujud.

Wayan menambahkan, dengan pemberlakuan KUHP baru, peran advokat akan semakin dominan dalam sistem peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Serui itu mengajak seluruh advokat untuk berkomitmen tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum maupun etika.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Johan Rahantoknam, menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan yang pertama sejak terbentuknya DPD KAI Papua Barat Daya. Ke-12 advokat yang disumpah merupakan angkatan pertama di wilayah tersebut.

Johan berharap para advokat muda dapat menjalankan profesinya dengan baik sesuai amanat undang-undang dan KUHAP. Ia menyebut, KUHAP yang baru sangat membantu advokat dalam menjalankan tugas di bidang hukum, baik dalam memberikan bantuan hukum maupun nasihat hukum kepada masyarakat.

Alumnus Fakultas Hukum UMS Sorong itu juga menegaskan bahwa kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya bertujuan memberikan bantuan hukum demi terciptanya keseimbangan hukum di tengah masyarakat.

“Masyarakat Kota Sorong tidak perlu ragu dengan kehadiran DPD KAI Papua Barat Daya. Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung bersama kami,” tutupnya. (Jun)

Baca Lainnya

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut

KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang

31 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Daerah