Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Hukum

BUKTIKAN…!Jaksa Agung Minta Kejati dan Kejari Basmi Mafia Tanah


					BUKTIKAN…!Jaksa Agung Minta Kejati dan Kejari Basmi Mafia Tanah Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA -Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan perhatian penuh terhadap kasus mafia tanah dan mafia pelabuhan. Pasalnya, aksi para sindikat mafia tanah bisa berdampak pada pembangunan nasional dan memicu konflik sosial, serta menurunnya daya saing bahkanpara mafia tanah tersebut telah berafiliasi dengan oknum-oknum berbagai lembaga pemerintah.

“Saya meminta para kepala satuan kerja, baik itu kepala kejaksaan tinggi (Kajati) maupun kepala kejaksaan negeri (Kajari) segera bentuk tim khusus. Tim tersebut bertugas untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.”tegas Jaksa Agung, ST Burhanuddin lewat rilis resminya, Minggu (28/11) di Jakarta.

Burhanuddin meminta seluruh jajarannya memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga masyarakat. Terutama masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Untuk itu, seluruh jajaran kejati dan kejari segera mengantisipasi, jika terjadi pergolakan dan gesekan horizontal di masyarakat.

Selain itu, orang nomor satu di lingkungan Adhyaksa tersebut juga menyoroti kasus tanah yang terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Provinsi Sumsel selama ini dikenal banyak mengandung sumber daya alam. Potensi daerah itu sangat rentan terjadi sengketa lahan akibat perbuatan para mafia tanah.

“Ayo kita basmi para mafia tanah sampai akarnya. Termasuk kepada para oknum pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat. Saya tidak segan menyeret mereka ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara. Bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat,” ujar Burhanuddin.

Sebelum bertindak ke arah itu, Burhanuddin minta setiap Jaksa selain menindak, juga mengidentifikasi dan mencari penyebab mengapa praktik para mafia tersebut tumbuh subur sampai saat ini. Menurut Burhanuddin praktik mafia tanah seakan sudah menjadi bagian dari ekosistem dan membuat masyarakat menjadi permisif.

“Harus mengantisipasi agar para mafia tanah itu tidak berkeliaran mencari mangsa, para jajaran jaksa harus mampu membuat perbaikan sistem, demi tidak ada celah bagi para mafia untuk mengganggu tatanan yang ada.”terang Burhanuddin. (Nanang/Red)

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional