Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Nasional

LaNyalla Tekankan Pentingnya Profesionalisme Kelola Zakat


					LaNyalla Tekankan Pentingnya Profesionalisme Kelola Zakat Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaitti, menekankan pentingnya profesionalisme dalam mengelola zakat.

Menurutnya, uang umat harus dikelola dengan baik dan transparan untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

“Uang umat ini kan jumlahnya cukup besar, maka perlu profesionalisme dalam mengelolanya,” kata LaNyalla di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Senator asal Jawa Timur itu mengapresiasi keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah sangat banyak berkontribusi dalam menghadapi permasalahan sosial masyarakat, di antaranya permasalahan ekonomi yang turut terpuruk karena pandemi Covid-19.

“Saya mendukung pengelolan Baznas agar semakin profesional, baik dalam aspek pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan tata kelola zakat,” harapnya.

LaNyalla berharap profesionalisme pengelolaan Baznas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat mal secara
rutin bagi masyarakat yang mampu.

Baznas, katanya, perlu menyampaikan pengelolaan dana zakat secara lebih transparan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak akan segan untuk menitipkan sebagian hartanya dalam bersedekah dan membayar zakat lainnya, bahkan mewakafkan sebagian hartanya untuk kegiatan membangun umat.

Baca juga : Rektor UPR Berikan LaNyalla Mandau, Ada Apa

Selain mengedepankan profesionalisme, LaNyalla menekankan pentingnya sosialisasi di masyarakat soal zakat tersebut. Sebab, banyak yang tak bisa membedakan antara zakat dan kewajiban pajak.

“Sehingga orang tak mau berzakat karena beralasan telah membayar pajak. Saya kira penting dilakukan sosialisasi terhadap hal ini,” tuturnya.(*)

Baca Lainnya

Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

11 Januari 2026 - 10:13 WIB

Matahukum : Data Di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah Kpk Terkait Kasus Tambang

PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

10 Januari 2026 - 09:05 WIB

Ppbn Ri–Lvri Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945

Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar

9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Mandek, Kompas-R Ultimatum Kementerian Pu Soal Proyek Rp9,6 Miliar
Trending di Nasional