Menu

Mode Gelap
Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG KAI Properti Buka Lowongan Kerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri

Hukum

Eks Kadiv Propam Diperiksa Dirtipidum Bintang Satu


					Eks Kadiv Propam Diperiksa Dirtipidum Bintang Satu Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini dinonaktifkan kini diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J sedang ditangani tim penyidik khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Sebelum menjadi Kadiv Propam Polri, Sambo pernah menjabat Dirtipidum pada 2019. Saat itu, usia Sambo baru 47 tahun. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pemeriksaan itu.

“Ya betul (diperiksa) di Dittipidum Bareskrim,” kata Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga : NAH LOH…!Pakar Budaya Ungkap Pelajaran Penting Kasus Brigadir J

Penyidik khusus Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Kompleks Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada bulan lalu. Tersangka penembakan adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan sangkaan melanggar Pasal 338 KUHP (pembunuhan biasa) juncto Pasal 55 KUHP (ikut serta) dan Pasal 56 KUHP (membantu).

Setelah penetapan tersangka, tim penyidik perlu meminta keterangan dari Sambo terkait laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J. Abiturien Akademi Kepolisian Indonesia (Akpol) 1994 itu memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis pukul 09.55 WIB. Dia dikawal para ajudan dan mendapat penjagaan ketat anggota Divisi Propam Polri.

Baca Lainnya

Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel

16 Mei 2026 - 20:58 WIB

Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel

MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

16 Mei 2026 - 19:23 WIB

Matahukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum

Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik

16 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ombudsman Ri Perwakilan Jakarta Raya Melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan
Trending di Nasional