Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

News

Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan


Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan Perbesar

Teropongistana.com Serang – Polres Kabupaten Serang mengakui sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang pembangunan Rabat Beton Jalan Desa tahun 2020. Pembangunan tersebut lakukan di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Memang benar, saat ini Kasat Reskrim dibagian unit II sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rabat Beton di Desa Kopo. Kasusnya sudah masuk ke tahap satu yaitu penyidikan.”ucap Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa (15/9) di Ruang Kerjanya.

Baca juga 

Dikatakan Dedi, saat ini berkas dari perkara yang ditangani oleh bagian Reskrim sedang dilengkapi. Dedi menyebutkan, ketika berkasnya sudah lengkap, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Nanti kalau berkasnya sudah lengkap, kita infokan ke media. Intinya kasus ini tetap berlanjut ditangani oleh Reskrim. Karena ini perkara dugaan korupsi jadi hati-hati dalam menanganinya.”beber pria berpangkat balok dua dipundak tersebut.

Baca juga : 

Sebelumnya, salah tokoh masyarakat dari Kampung Pasepatan, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Agus Suryaman telah melaporkan dugaan perkara kasus tindakan pidana korupsi terkait pelaksanaan Rabat Beton Jalan Desa di Kampung Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, kepada Dirkrimsus Polda Banten yang bernilai Rp 597.233.700. Bahkan kata Agus, pihaknya sempat diminta menjadi saksi untuk dimintai keterangan. Kemudian, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Serang.

Dikatakan Agus, hal serupa juga dilakukan di Polres Kabupaten Serang, pihaknya juga diminta untuk menjadi saksi oleh penyidik terkait persoalan itu, tapi heranya sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan.

“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Polres Serang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Kopo. Kita berharap penanganan kasus ini bisa segera selesai.”tutur Agus.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Kopo.

Baca Lainnya

Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

31 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Revitriyo Husodo

CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

3 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Cba: Penolakan Spbu Swasta Beli Bbm Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia

Fraksi NasDem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda di DPRD Banten

30 September 2025 - 21:32 WIB

Fraksi Nasdem Dukung Lanjutan Pembahasan Dua Raperda Di Dprd Banten
Trending di News