Menu

Mode Gelap
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama Alun-Alun Rangkasbitung Terus Disorot, GMBI Minta Audit Anggaran Rp4,9 Miliar Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang

News

Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan


					Polres Serang, Kasus Proyek Jalan Kopo Naik ke Penyidikan Perbesar

Teropongistana.com Serang – Polres Kabupaten Serang mengakui sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang pembangunan Rabat Beton Jalan Desa tahun 2020. Pembangunan tersebut lakukan di Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Memang benar, saat ini Kasat Reskrim dibagian unit II sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rabat Beton di Desa Kopo. Kasusnya sudah masuk ke tahap satu yaitu penyidikan.”ucap Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi, Selasa (15/9) di Ruang Kerjanya.

Baca juga 

  • Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat
  • Panglima TNI, Kapolri dan Menpora Tinjau Kesiapan Stadion dan Arena Akuatik PON XX

Dikatakan Dedi, saat ini berkas dari perkara yang ditangani oleh bagian Reskrim sedang dilengkapi. Dedi menyebutkan, ketika berkasnya sudah lengkap, nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Nanti kalau berkasnya sudah lengkap, kita infokan ke media. Intinya kasus ini tetap berlanjut ditangani oleh Reskrim. Karena ini perkara dugaan korupsi jadi hati-hati dalam menanganinya.”beber pria berpangkat balok dua dipundak tersebut.

Baca juga : 

  • Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi
  • Lakukan Vaksinasi Siswa, BIN Banten Tindaklajuti Perintah Presiden

Sebelumnya, salah tokoh masyarakat dari Kampung Pasepatan, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Agus Suryaman telah melaporkan dugaan perkara kasus tindakan pidana korupsi terkait pelaksanaan Rabat Beton Jalan Desa di Kampung Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, kepada Dirkrimsus Polda Banten yang bernilai Rp 597.233.700. Bahkan kata Agus, pihaknya sempat diminta menjadi saksi untuk dimintai keterangan. Kemudian, kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Serang.

Dikatakan Agus, hal serupa juga dilakukan di Polres Kabupaten Serang, pihaknya juga diminta untuk menjadi saksi oleh penyidik terkait persoalan itu, tapi heranya sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan.

“Sudah beberapa kali dipanggil oleh Polres Serang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Kopo. Kita berharap penanganan kasus ini bisa segera selesai.”tutur Agus.

Sampai berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Kopo.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta ASN

5 Januari 2026 - 16:50 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Dorong Penerapan Manajemen Talenta Asn

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

20 Desember 2025 - 11:51 WIB

Berani Mengangkat Perbedaan, Ragu Menyelesaikannya

Pamitan, Ditjen PHU Persembahkan Buku Memori Kolektif 75 Tahun Kemenag Kelola Haji

16 Desember 2025 - 21:51 WIB

Penyelenggaraan Haji 2025 Menjadi Tugas Terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah (Phu) Kementerian Agama. Mulai Tahun Depan, Tanggung Jawab Mengurus Haji Diemban Oleh Kementerian Haji Dan Umrah.
Trending di News