Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Daerah

Gas Terus, Aksi Satreskrim Polres Pandeglang Sita Ribuan Petasan


					Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jumat (14/4/2023)

Teropongistana.com Pandeglang – Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil mengamankan dan menyita ratusan dus berisi petasan kembang api di rumah salah seorang warga di Desa Cigandeng, Kecamatan Menes.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, penyitaan terhadap ribuan petasan dari berbagai jenis dan merek, lantaran pemilik usaha tidak memiliki izin usaha.

“Kami mengamankan ribuan petasan dengan berbagai jenis dan ukuran. Hal itu karena pemilik tidak memiliki izin usaha,” ungkapnya, Kamis (13/4/2023).

Baca juga : Kapolda Banten Memastikan Jalur Mudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena selain tidak memiliki izin usaha, ribuan petasan disimpan ditempat yang tidak semestinya yang dapat membahayakan.

Sementara, pemilik usaha petasan inisial S (36) mengaku, bahwa dirinya sudah selama 15 tahun menjadi penjual petasan setiap momentum bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri.

“Sudah 15 tahun lamanya, untuk penjualannya hanya di Kecamatan Menes, Pulosari dan Jiput,” ujarnya.

Diakuinya, ribuan petasan tersebut didapat dari agen di wilayah Serang, dan ia pun terpaksa menyimpan petasan tersebut di dalam rumah karena tidak memiliki tempat penyimpanan khusus.

“Barangnya dari daerah Serang, sekali beli 30 sampai 59 juta rupiah. Ini juga terpaksa disimpan di dalam rumah karena saya tidak punya tempat penyimpanan khusus,” tuturnya.

“Terduga pelakunya juga saat ini kami amankan beserta barang buktinya di Polres Pandeglang, kasus ini akan terus kita dalami dan akan gelar perkara,” katanya.

Baca Lainnya

Dua Anak Tewas Terpeleset di Proyek KSCS Lebak, Sorotan Keras pada Aspek K3

15 April 2026 - 20:41 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu dalam Seminar Nasional

14 April 2026 - 23:49 WIB

Mubarok Institute Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Dalam Seminar Nasional

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan BPK Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut

14 April 2026 - 19:43 WIB

King Naga Ultimatum Kejari Lebak, Kasus Temuan Bpk Rp12 Miliar Diminta Segera Diusut
Trending di Daerah