Menu

Mode Gelap
Alarm Bahaya! Kasus Langkat Buktikan Perlindungan Pekerja MBG Amburadul Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

Daerah

Laksanakan PKL, Taruna Taruni POLTEKIP Disambut Baik Kabapas Subang


					Para Taruna dan Taruni Poltekip disambut langsung oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, beserta Kaur TU, Kasubsi BKD, dan Kasubsi BKA, (Selasa, 30/5/2023) Perbesar

Para Taruna dan Taruni Poltekip disambut langsung oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, beserta Kaur TU, Kasubsi BKD, dan Kasubsi BKA, (Selasa, 30/5/2023)

TeropongIstana.com, SUBANG | Sesuai dengan Kurikulum dan Program Pendidikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) khususnya program pendidikan vokasi, bahwa pada setiap akhir semester Taruna POLTEKIP diwajibkan melaksanakan Orientasi Lapangan (ORLAP) bagi Tk I, Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi Tk II, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi Tk III yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan tersebut, sebanyak 4 Taruna Tk II Politeknik Ilmu Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKl) di Bapas Kelas II Subang (30/05/2023).

Para Taruna dan Taruni Poltekip disambut langsung oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, beserta Kaur TU, Kasubsi BKD, dan Kasubsi BKA.

Para Taruna-Taruni diberikan pengarahan untuk tetap disiplin menjalankan kegiatan serta aturan yang ada di Bapas Subang. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 30 Mei s.d 12 Juli 2023.

Penyelenggaraan PKL bagi Taruna dimaksudkan agar Taruna POLTEKIP yang telah mendapatkan pembekalan teori pada saat masa perkuliahan, kiranya dapat mendalami dan mengembangkan teori-teori tersebut serta melalui kegiatan praktik kerja terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lapangan.

Selain itu juga PKL diharapkan dapat membentuk tenaga-tenaga professional di bidang pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Perawatan dan Pelayanan Tahanan, Pembimbingan Klien Pemasyarakatan maupun pada pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara berdasarkan Sistem Pemasyarakatan. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum