Menu

Mode Gelap
Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Daerah

Bapas Subang Lakukan Koordinasi ke Wakil Bupati Terkait Pembentukan Rumah Singgah


					Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang, Sabtu (10/6/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang, Sabtu (10/6/2023)

Teropongistana.com Subang – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Subang , Tendi Kustendi, didampingi oleh Kaur TU, Yedi Widya Permana, dan Kasubsi BKD, Aris Oktapiaris, melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut terkait Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan untuk pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.

“Rumah Singgah “Griya Abhipraya” atau yang dikenal juga dengan Rumah Kolaborasi Pemasyarakatan berfungsi sebagai wadah kolaborasi bagi pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas),” kata Tendi, Sabtu (10/6/2023)

Dikatakan Tendi, dengan adanya Rumah Singgah ini diharapkan dapat meningkatkan mental dan spritual klien pemasyarakatan. Sehingga, kata Tendi bisa menekan stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan, serta menurunkan angka residivisme.

“Adanya rumah singgah bisa memberikan manfaat bagi klien permasyarakatan,” ucap Tendi.

Dalam kunjungan tersebut, menghasilkan keputusan bahwa Wakil Bupati Subang akan menindaklanjuti perihal Permohonan Pinjam Tanah dan Bangunan ini yang akan digunakan untuk Pembentukan Rumah Singgah “Griya Abhipraya”.

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum