Menu

Mode Gelap
Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Daerah

Operator P2HAM Bapas Subang Ikuti Rakor Secara Virtual


					Keterangan foto : Operator P2HAM Ikuti Rapat Koordinasi Secara Virtual, (Rabu, 2/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Operator P2HAM Ikuti Rapat Koordinasi Secara Virtual, (Rabu, 2/8/2023)

TeropongIstana.com, SUBANG – Rabu, 02 Agustus 2023 Operator P2HAM Bapas Subang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bertempat diruang rapat Bapas Subang pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Rakor diikuti langsung oleh Kepala Bapas Subang, Tendi Kustendi, didampingi Koordinator Tim P2HAM Bapas Subang, Aris Oktapiaris.

Baca Juga : Pegawai Bapas Subang Gelar Kegiatan Donor Darah Peringati HUT Kemenkumham ke-78

Rapat koordinasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhanana Putra, serta dihadiri oleh seluruh operator P2HAM se- Jawa Barat.

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik berbasis HAM, setiap Unit pelaksana teknis diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik terutama bagi penyandang disabilitas.

Selain itu P2HAM ini akan ditingkatkan menjadi P5HAM dalam kurun waktu setelah penilaian P2HAM ini dilakukan.

Ini Juga : PK Bapas Subang Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Cek Selengkapnya

Tahap penilaian dilakukan pada periode bulan Oktober dan November, setiap petugas dan Operator P2HAM dapat mengunggah pada laman yang sudah ditentukan. Akun akan diberikan oleh tim penilai jika lolos verifikasi penilaian untuk melanjutkan ke tahapan pengunggahan berkas. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum