Menu

Mode Gelap
King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung Kemenag Kembali Membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah Diklat Petugas Haji Hendaknya tidak Sekadar Formalitas Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi

Daerah

Tidak Menonjol Dalam Penanganan Korupsi, Kejari Lebak Jadi Sorotan


					Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025) Perbesar

Keterangan foto : Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi, Minggu (6/7/2025)

Teropongistana.com Lebak – Lembaga Matahukum menilai Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dibawah kepemimpinan Devi Freddy Muskitta, S.H., M.H belum menunjukan prestasi yang baik dalam penanganan tindak pidana korupsi. Pasalnya, menurut Matahukum sampai dengan saat ini, Kejaksaan Negeri Lebak belum terlihat perannya dalam menangani korupsi ataupun terobosan yang inovatif.

“Saya melihat Kejari Lebak belum ada penanganan kasus korupsi besar ataupun inovatif mereka dalam menangani tindak pidana korupsi. Harapan saya, mereka bisa melakukan langkah inovatif dalam meningkatkan kinerja seluruh bidang di lembaga tersebut,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Minggu (6/7/2025)

Lebih lanjut, kata Mukhsin, dia mencontohkan dengan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Lebak dan Inspektorat yang menjadi temuan BPK, dan mark up yang diselidiki Kejari Lebak perkara dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2020 senilai Rp 15 miliar di PDAM Tirta Multatuli sampai saat ini belum selesai. Padahal pemeriksaanya sudah berjalan cukup lama.

“Ya harusnya Kejari Lebak bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing, karena banyak masyarakat menilai seperti itu dalam pelaksanaan program kerja. Mereka harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya,” ucap Mukhsin.

“Belum terlihat prestasi yang menonjol dalam penanganan atau pencegahan korupsi di Kejaksaan Negeri Leba. Karena masyarakat mempunyai harapan besar terhadap institusi adhyaksa tersebut dalam penanganan korupsi,” tambah Mukhsin.

Baca Lainnya

King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung

13 Januari 2026 - 02:19 WIB

King Naga Tantang Aph Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung

Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan dan Drainase Kaum Lebak

12 Januari 2026 - 20:07 WIB

Lurah Muara Ciujung Barat Dukung Perbaikan Jalan Dan Drainase Kaum Lebak

Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026

12 Januari 2026 - 17:56 WIB

Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026
Trending di Daerah