Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Daerah

Darurat Tambang Ilegal, PKN Gelar Aksi di Polres Lebak


					Keterangan foto: Fak Fuk Tjhong. Perbesar

Keterangan foto: Fak Fuk Tjhong.

Teropongistana.com Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menggelar aksi demo di depan gedung Polres Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam aksi tersebut, sejumlah masa membawa bendera kuning yang melambangkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lebak telah mati dalam mengurus persoalan Pertambangan ilegal.

“Yang pantas kami suguhkan hanya menyematkan bendera kematian ke Polres Kabupaten Lebak, Bendera Merah Putih itu terlalu suci untuk dikibarkan. Karena Polres Lebak tidak berani menindak dan menegakan Hukum,” tegasnya

Hal itu disampaikan ketua PKN kabupaten Lebak Sekaligus Ketua WPI Peradi Banten, Fak Fuk Tjhong, Jum’at (1/8/2025)

Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tambang ilegal yang ada di kabupaten Lebak, kemudian dia juga mengatakan tambang galian yang ada di lokasi lima titik harus di tutup sesuai undang-undang minerba.

“Galian C yang di Maja, Sukamanah, Citeras, Kaduagung tengah dekat tol Rangkasbitung, yang sudah menyebabkan kematian untuk warga khususnya pengendara roda dua,” ungkap Fak Fuk Tjhong yang kerap disapa Koh Uun.

Lebih lanjut, Dalam tuntutannya Fak Fuk Tjhong mendesak Kepolisian untuk menutup Lokasi Galian C yang ada di kabupaten Lebak, Kaduagung, Sukamanah dan Maja.

“Begitu juga tambang batubara yan ada di desa cibobos, kecamatan Cihara, Desa Karang kamulyaan, Titik itu harus di tutup,” tambahnya

Menurutnya, Lahan Negara yang di obrak-abrik, oknumnya adalah orang-orang Perhutani.

“Tidak mungkin Lahan Negara di obrak-abrik mereka (Perhutani) tidak tau lahan tersebut dijadikan tambang batubara,” ujarnya

Kemudian dalam tuntutannya Lagi, Fak Fuk Tjhong meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kabupaten Lebak dan Polda Banten Sekalian.

“Karena pada saat seluruh galian c yang ada di kabupaten Lebak tidak di tutup, Maka terindikasi Gravitasi adanya pungli telah terjadi di Polres Lebak,” tutupnya (David)

Baca Lainnya

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut

KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang

31 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk
Trending di Daerah