Menu

Mode Gelap
Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran Firman Soebagyo Minta Transparansi DSI, Khawatir Harga Sawit Petani Terus Tertekan Kejari Karawang Kembali Geledah PT BAS: GSBK Desak Kejagung Usut Kerugian Rp1,3 Triliun di BTN Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Daerah

Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong


					Dok. Anggota DPR RI, Arif Rahman Perbesar

Dok. Anggota DPR RI, Arif Rahman

Teropongistana.com Lebak – Anggota DPR RI, Arif Rahman, mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan penanganan korban banjir bandang di Lebak Gedong. Hingga 15 Februari 2026, warga terdampak masih bertahan di hunian sementara tanpa kepastian relokasi ke hunian tetap.

Menurut Arif, kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya penyelesaian pascabencana, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal permanen bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan korban berlarut-larut hidup dalam ketidakpastian setelah bencana.

“Penanganan pascabencana tidak boleh berlarut, apalagi menyangkut kebutuhan paling mendasar. Pemerintah harus hadir secara nyata memastikan korban memperoleh hunian layak dan kepastian hidup,” ujar Arif, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan pemerintah pusat perlu mempercepat pembangunan hunian permanen sekaligus memastikan seluruh program pemulihan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Keterlambatan relokasi, menurutnya, berpotensi memperpanjang kerentanan sosial-ekonomi warga terdampak yang selama ini bergantung pada fasilitas hunian sementara.

Selain persoalan tempat tinggal, Arif juga menyoroti pentingnya kepastian jangka panjang bagi korban, termasuk akses terhadap layanan dasar, pemulihan ekonomi keluarga, serta keberlanjutan lingkungan permukiman baru. Tanpa langkah percepatan yang jelas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai berisiko stagnan.

Ia menyatakan akan terus mengawal isu penanganan pascabencana Lebak Gedong di tingkat nasional, termasuk melalui fungsi pengawasan parlemen, hingga pemerintah memastikan seluruh hak masyarakat terdampak terpenuhi dan mereka tidak lagi hidup dalam ketidakpastian pascabencana. (Akbar)

Baca Lainnya

Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

31 Mei 2026 - 22:49 WIB

Bahaya Limbah B3 Menumpuk Di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun

30 Mei 2026 - 18:34 WIB

Anggaran Sekwan Dprd Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun

Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari

30 Mei 2026 - 10:25 WIB

Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru Pt Kristalin Ekalestari
Trending di Daerah