Menu

Mode Gelap
Rieke Diah Pitaloka: Pemenuhan Gizi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Proyek Birokrasi Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

Hukum

Sikat Habis ..! Kejagung Periksa Dua Pejabat Dishub Kabupaten Serang


					Sikat Habis ..! Kejagung Periksa Dua Pejabat Dishub Kabupaten Serang Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Serang inisial BY. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016-2020.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut,” kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Selain BY, Kejagung juga memeriksa YW selaku Kepala Seksi Lintas Laut dan Kepelabuhan Dinas Perhubungan Pemerintahan Kabupaten Serang Tahun 2012-2017.

Baca juga: Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Berikut Namanya

Untuk diketahui, Sebelumnya juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri diperiksa Kejaksaan Agung terkait perkara jual -beli tanah plant di Bojonegara, Serang, Banten. Untuk kesekian kali status Tubagus dalam perkara bagian dari objek penyidikan perkara penyimpangan penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast (WBP) adalah saksi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Rohim)

Baca Lainnya

Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau Dpo Segera Menyerah

Dua Debt Collector Ditangkap Polisi, Usai Aniaya Anggota Brimob dan Rampas Kendaraan di Banten

4 Juni 2026 - 09:32 WIB

Dua Debt Collector Ditangkap Polisi, Usai Aniaya Anggota Brimob Dan Rampas Kendaraan Di Banten

Penyegaran Pejabat Kejati Sumsel, Mantan Kasubagbin Kejari Palembang Jabat Kasipenkum

4 Juni 2026 - 06:16 WIB

Penyegaran Pejabat Kejati Sumsel, Mantan Kasubagbin Kejari Palembang Jabat Kasipenkum
Trending di Hukum