Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Hukum

Ketua Komisi lll Habiburrahman Minta Kejagung Optimalkan Pengembalian Uang Korupsi


					Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Perbesar

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya pengembalian uang hasil korupsi dalam pengusutan tindak pidana yang dilakukan jajaran Kejaksaan Agung.

Ia menyebut, sebagai salah satu aparat penegak hukum yang diberi kewenangan mengusut kasus korupsi, kejaksaan memiliki tugas penting dalam penyelamatan keuangan negara.

“Jadi berapa banyak pun orang dipenjarakan, akan kurang maknanya kalau kembalinya uang yang dikorupsi, uang yang dicuri, ke negara itu tidak signifikan,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2024.

Hal itu disampaikan Habiburokhman sebagai salah satu catatan yang diberikan Komisi III DPR RI kepada Kejaksaan Agung. Menurut Habiburokhman, asset recovery merupakan hal yang tak boleh diabaikan kejaksaan.

Ia mengatakan, sebuah kasus korupsi akan berujung pada proses eksekusi. Oleh karenanya, yang perlu dilihat dari perkara korupsi bukan hanya saat diekspos ke publik saja, tapi juga pengembalian kerugian hasil korupsi ke kas negara.

“Misalnya dalam ekspose suatu perkara, declare di awal total kerugian negaranya cukup besar, kita melihat di akhirnya seperti apa. Berapa yang pada akhirnya bisa masuk ke kas negara dari pemberantasan korupsi tersebut?” ungkap dia..

Selain memastikan pengembalian kerugian negara secara maksimal, Komisi III juga memberikan catatan terhadap Kejaksaan Agung terkait pentingnya peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta transparansi dalam sektor penegakan hukum.

Baca Lainnya

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran

8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” Dengan Astra Agro, Badko Hmi Ancam Aksi Besar-Besaran

PPBN RI,Pentingnya Semangat  Gotong Royong di Era Revolusi Industri 5.0

6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ppbn Ri Selalu Mengedepankan Semangat Gotong Royong.

Dugaan Korupsi dan TPPU di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan ke Kejagung

4 Maret 2026 - 17:15 WIB

Dugaan Korupsi Dan Tppu Di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan Ke Kejagung
Trending di Daerah