Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Hukum

Tangkap Tuntaskan …! 4 Direktur Pertamina Diperiksa Kejagung Perkara Mega Korupsi Minyak Mentah


					Ketetangan Foto : Dokumentasi Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah. Perbesar

Ketetangan Foto : Dokumentasi Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah.

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi.

Senin (21/04/2025), pemeriksaan para saksi tersebut, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Kapuspenkum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam siaran resmi menjelaskan, ke 9 orsng saksi yakni berinisial :
1. AN selaku Direktur Legal dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
2. EHS selaku Sr. Account Manager Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
3. DEYR selaku Manager Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.
4. HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
5. BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas pada Kementerian ESDM.
6. AIS selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.
7. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
8. EAK selaku Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga.
9. AEU selaku Manager Contract and Settetment PT Pertamina Patra Niaga.

“Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” jelasnya.

Lanjut Harli, diketahui bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Lainnya

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Sering Menginap di Hotel Padahal Rumah di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

19 April 2026 - 00:24 WIB

Sering Menginap Di Hotel Padahal Rumah Di Jakarta, Boyamin Curiga Pola Transaksi

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum